Beritasulsel.com – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dengan agenda Evaluasi APBD Provinsi Tahun Anggaran 2023. Rabu, (24/1/2024).
Rombongan diterima secara resmi di Kantor Bupati Bantaeng oleh Pj Bupati Bantaeng DR. Andi Abubakar S.Ip M.Si bersama Sekertaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menyampaikan apresiasi atas Kunjungan Kerja Anggota DPRD Komisi C Pemprov Sulsel di Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng sangat berbahagia dan mengapresiasi kunjungan kerja Bapak/ibu dari Komisi C beserta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bantaeng,” ungkap Andi Abubakar.
Pj Bupati menambahkan ada beberapa hal yang sempat saya note terkait dengan alokasi APBD Provinsi di Kabuapaten Bantaeng dan ini perlu kami laporkan yang menjadi atensi untuk di excercise dan juga arahan bagi kami yakni terkait dana bagi hasil dari provinsi dan pembangunan Menara Mesjid Agung Syech Abdul Gani Bantaeng.
“2 hal itu yang sangat menjadi perhatian karena kita berupaya agar jangan sampai dikemudian hari jangan sampai ada persoalan-persoalan yang sampai pada persoalan hukum,” kata Pj Bupati Bantaeng.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Januar Jaury Darwis menyampaikan bahwa kunjungan hari ini kita harapkan bisa menjadi sebuah muatan harmonisasi dan kolaborasi untuk mencapai semua indeks-indeks yang dibebankan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
“Kunjungan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kami untuk memastikan seluruh program Pemprov Sulsel tahun 2023 bisa terdistribusi dan berjalan dengan baik dan dirasakan oleh semua elemen masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya juga Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” katanya.(**)