Beritasulsel.com – Kapolres dan Dandim 1415 Selayar kunjungi lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di Dusun Balangkajeng, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu (29/01/2020).
Peninjauan tersebut kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro bersama Dandim Letkol Arm Yuwono, adalah menindak lanjuti laporan pengaduan warga setempat yang menduga bahwa tambang tersebut ilegal.
“Kita akan panggil dan periksa semua yang terlibat dan kalau terbukti (tidak memiliki izin alias ilegal) kita proses lebih lanjut” tegas Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu pengelola tambang yang berinisial SM warga Desa Harapan saat ditanya mengaku tidak memiliki ijin menambang. SM mengaku mulai menambang sejak bulan Februari 2019, sampai sekarang dan hasilnya dijual pada siapa saja masyarakat yang datang. (IL).