Kronologi Pemotor Asal Parepare Ditangkap di Sidrap Karena Bawa Sabu

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A saat di Mapolres Sidrap. (Foto: dok, istimewa)

A saat di Mapolres Sidrap. (Foto: dok, istimewa)

Sidrap – Seorang pria pengendara motor (pemotor) berinisial A (20), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh Satlantas Polres Sidrap

Informasi yang dihimpun beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, A ditangkap pada hari Jumat, 12 Juli 2024.

Saat itu, A melaju dari arah Kota Parepare menuju Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, tanpa mengenakan helm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang bertugas langsung menghentikan A dan membawanya ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diminta menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), A tidak dapat menunjukkan kedua dokumen tersebut sehingga motornya ditahan.

Saat diminta mengambil barang-barangnya dari bagasi motor, satu sachet narkoba jenis sabu jatuh dari saku jaket milik A.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih dalam dan menemukan pireks atau alat hisap sabu di dalam bagasi motor tersebut.

Selanjutnya, A diringkus dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap.

“Pelaku (A) dan barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polres Sidrap IPTU Nawir Eming.

A mengaku membeli barang haram tersebut di Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap untuk ia konsumsi bersama teman temannya.

Saat ini pemotor tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap
Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap
Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya
Kasat Lantas Polres Sidrap Dimutasi, ini Penggantinya
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:32

Begini Kronologi dan Motif Pembunuhan Sadis yang Terjadi Sidrap

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:57

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Senin, 17 Maret 2025 - 08:18

Pembunuhan Sadis di Sidrap: Pria Tewas Bersimbah Darah di Dalam Rumahnya

Senin, 10 Maret 2025 - 01:06

Kasat Lantas Polres Sidrap Dimutasi, ini Penggantinya

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Berita Terbaru