Kronologi Pemotor Asal Parepare Ditangkap di Sidrap Karena Bawa Sabu

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A saat di Mapolres Sidrap. (Foto: dok, istimewa)

A saat di Mapolres Sidrap. (Foto: dok, istimewa)

Sidrap – Seorang pria pengendara motor (pemotor) berinisial A (20), warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap oleh Satlantas Polres Sidrap

Informasi yang dihimpun beritasulsel.com jaringan beritasatu.com, A ditangkap pada hari Jumat, 12 Juli 2024.

Saat itu, A melaju dari arah Kota Parepare menuju Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, tanpa mengenakan helm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang bertugas langsung menghentikan A dan membawanya ke Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diminta menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), A tidak dapat menunjukkan kedua dokumen tersebut sehingga motornya ditahan.

Saat diminta mengambil barang-barangnya dari bagasi motor, satu sachet narkoba jenis sabu jatuh dari saku jaket milik A.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan lebih dalam dan menemukan pireks atau alat hisap sabu di dalam bagasi motor tersebut.

Selanjutnya, A diringkus dan diserahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap.

“Pelaku (A) dan barang bukti kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Lantas Polres Sidrap IPTU Nawir Eming.

A mengaku membeli barang haram tersebut di Desa Tanete, Kecamatan Maritenggae, Sidrap untuk ia konsumsi bersama teman temannya.

Saat ini pemotor tersebut diamankan di Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru