Daerah,Beritasulsel.com– — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menetapkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024. Penetapan ini, melalui rapat pleno tertutup di ruang rapat Ketua KPU Bulukumba, Minggu, (22/9/2024).
Adapun dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba yang telah ditetapkan, yaitu Muchtar Ali Yusuf-A.Edy Manaf dan Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto.
Di masa pendaftaran pada 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu, paslon Muchtar Ali Yusuf-A.Edy Manaf (Andi Utta-Edy Manaf) hadir di KPU Bulukumba sebagai pendaftar pertama. Pasangan bertagline ‘Dikerja Bukan Dicerita’ ini, mendaftar pada Rabu (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan paslon Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto (Jamal Syamsir-Tomy Satria), hadir sebagai pendaftar kedua. Pasangan bertagline ‘Jadimi’ ini, mendaftar pada Kamis (29/8).
Anggota KPU Bulukumba Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Syamsul, menyampaikan bahwa seluruh paslon yang mendaftar di masa pendaftaran, telah resmi ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024.
“Kami sudah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba tahun 2024,” ujarnya kepada Berita Kota Makassar di Kantor KPU Kabupaten Bulukumba, Ahad (22/9).
“Seluruh yang telah mendaftar di masa pendafraran, kami sudah tetapkan sebagai pasangan calon setelah melakukan proses verifikasi dan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing,” kata Syamsul.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi