Beritasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar menetapkan Muh Basli Ali-Saiful Arif sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu.
Pasangan Muh Basli Ali-Saiful Arif ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Selayar 2020 melalui rapat pleno yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Selayar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Senin (25/1/2021).
Ketua KPU Selayar Nandar Jamaluddin mengatakan dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ini digelar setelah KPU Selayar mendapat kepastian tidak adanya gugatan atau sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi KPU Selayar juga telah menerima surat resmi KPU RI agar segera menetapkan paslon yang mendapatkan suara terbanyak pada pilkada 2020 sebagai bupati dan wakil bupati terpilih,”ungkap Nandar.
Sementara itu, Wakil Bupati Selayar terpilih Saiful Arif mengatakan, penetapan KPU merupakan justifikasi dari amanah rakyat kepada paslon nomor urut 2, untuk memimpin pelaksanaan pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Memimpin Selayar membutuhkan stamina yang cukup prima. Selain itu, yang sangat penting adalah sinergitas antar berbagai komunitas dan stakeholder. Untuk warga Selayar agar mengingatkan jika saya salah atau khilaf dan tinggalkan jika kami berkhianat,” tuturnya
Sekedar di ketahui pasangan calon nomor urut 2 Muh Basli Ali-Saiful Arif (BAS) meraup 48.592 suara. sementara paslon nomor urut 1 Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) hanya berhasil meraih 29.115 suara.(IL)