Beritasulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Recruitment Penyelenggara Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020, yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU, Jalan Jend. A. Yani, Kecamatan Benteng, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. Senin (20/1/2020).
Pelaksanaan Rakor tersebut mendasari surat Ketua KPU RI, tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hadir dalam Rakor tersebut diantaranya, Asisten Tata Pemerintahan Setda, beberapa Kepala OPD, Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, Sekretaris RSUD, KH. Haiyung, Pimpinan Partai Politik, LO Pasangan Calon Bupati dan Wabup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin, dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa, perekrutan badan Adhoc di 11 Kecamatan, untuk mengkoordinasikan secara rutin. Persyaratan dan mekanisme rekruitmen juga harus transparan, dimana saat ini merupakan era keterbukaan.
“KPU targetkan dalam recruitment PPK untuk lima tahun kedepan, kami tentu melihat integritas mereka yang direkrut”, kata Ketua KPU, Nandar Jamaluddin.
Sementara anggota komisioner KPU, Andi Nastuti menjelaskan teknis recruitment anggota PPK, dilanjutkan dengan dialog dari beberapa undangan. (Ijas)