KPU Pinrang Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024. Berikut Jadwalnya

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pilkada 2024. NOMOR : 953/PL 02.2-Pu/7315/2/2024.

Pendaftaran akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pinrang, Jl. Bintang, Kel. Maccorawalie.

Jadwal Pendaftaran:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Selasa, 27 Agustus 2024:Pukul 08.00 – 16.00 WITA

• Rabu, 28 Agustus 2024: Pukul 08.00 – 16.00 WITA

• Kamis, 29 Agustus 2024:Pukul 08.00 – 23.50 WITA

Syarat Pendaftaran:
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 714 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon adalah 19.929 suara sah.

Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menyatakan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan berikut:

• Warga negara Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan lain.

• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

• Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

“Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota,” ujar Ali Jodding, Minggu (25/8/2024).

Selain itu, Ali Jodding mengingatkan kembali kepada parpol yang mau mengusung calon bupati dan wakil bupati Pinrang agar segera membuka akun SILON.

“Mengingatkan kembali teman teman parpol yg mau mengusung calon bupati wakil bupati Pinrang, bhw segera buka akun silon dgn sebelumnya memasukkan srt permohonan pembukaan akun silonkada tuk mangupload berkas calon,” ujarnya.

“Karena waktunya sngt singkat, pendaftaran calon terakhir pada tgl 29 agustus 2024,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat lengkap pendaftaran, kunjungi situs resmi KPU Kabupaten Pinrang.

Berita Terkait

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut
KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon
SMAN 7 Pinrang Sebagai Delegasi TIM KPU Pinrang Juara 3 Debat Pilkada Antar Pelajar Se-Sulsel
Oknum Polisi Polda Sulsel Aniaya Pacar Hingga Pembuluh Darah Pecah
Polda Sulsel Ringkus 3 Bandar Sabu di Pinrang
KPU Pinrang Mulai Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
KPU Pinrang Siapkan Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya
Sukses Gelar Badminton Fun Jurnalis 2024, PWI Pinrang dan IWO Jadikan Agenda Tahunan

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 14:24

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut

Minggu, 22 September 2024 - 20:14

KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon

Rabu, 11 September 2024 - 21:16

SMAN 7 Pinrang Sebagai Delegasi TIM KPU Pinrang Juara 3 Debat Pilkada Antar Pelajar Se-Sulsel

Senin, 2 September 2024 - 17:10

Oknum Polisi Polda Sulsel Aniaya Pacar Hingga Pembuluh Darah Pecah

Senin, 2 September 2024 - 16:02

Polda Sulsel Ringkus 3 Bandar Sabu di Pinrang

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44