KPU Pinrang Umumkan Jadwal Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024. Berikut Jadwalnya

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang untuk Pilkada 2024. NOMOR : 953/PL 02.2-Pu/7315/2/2024.

Pendaftaran akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Kabupaten Pinrang, Jl. Bintang, Kel. Maccorawalie.

Jadwal Pendaftaran:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Selasa, 27 Agustus 2024:Pukul 08.00 – 16.00 WITA

• Rabu, 28 Agustus 2024: Pukul 08.00 – 16.00 WITA

• Kamis, 29 Agustus 2024:Pukul 08.00 – 23.50 WITA

Syarat Pendaftaran:
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pinrang Nomor 714 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk mengajukan pasangan calon adalah 19.929 suara sah.

Ketua KPU Pinrang, Ali Jodding, menyatakan bahwa calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan berikut:

• Warga negara Indonesia yang tidak memiliki kewarganegaraan lain.

• Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

• Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

• Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat.

“Berusia paling rendah 30 tahun untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 25 tahun untuk calon Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota,” ujar Ali Jodding, Minggu (25/8/2024).

Selain itu, Ali Jodding mengingatkan kembali kepada parpol yang mau mengusung calon bupati dan wakil bupati Pinrang agar segera membuka akun SILON.

“Mengingatkan kembali teman teman parpol yg mau mengusung calon bupati wakil bupati Pinrang, bhw segera buka akun silon dgn sebelumnya memasukkan srt permohonan pembukaan akun silonkada tuk mangupload berkas calon,” ujarnya.

“Karena waktunya sngt singkat, pendaftaran calon terakhir pada tgl 29 agustus 2024,” tambahnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat lengkap pendaftaran, kunjungi situs resmi KPU Kabupaten Pinrang.

Berita Terkait

Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu
KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
5 Nelayan di Pinrang Keracunan Usai Makan Ikan Buntal, 1 Tewas
Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut
KPU Pinrang Tetapkan 3 Pasangan Calon
SMAN 7 Pinrang Sebagai Delegasi TIM KPU Pinrang Juara 3 Debat Pilkada Antar Pelajar Se-Sulsel
Oknum Polisi Polda Sulsel Aniaya Pacar Hingga Pembuluh Darah Pecah

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:17

Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu

Rabu, 4 Desember 2024 - 01:48

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:36

5 Nelayan di Pinrang Keracunan Usai Makan Ikan Buntal, 1 Tewas

Senin, 23 September 2024 - 14:24

Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Resmi Kantongi Nomor Urut

Berita Terbaru