Menyambut Pesta Demokrasi 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng menggelar Sosialisasi Hasil Penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng di Meeting Room Hotel Seruni Bantaeng. Rabu, 8 Maret 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara Sosialisasi yang dimulai pada pukul 09:30 wita ini, diikuti sejumlah perwakilan Forkopimda, perwakilan dari beberapa lembaga serta insan pers yang berada di Kabupaten Bantaeng. Diantaranya :
Ketua KPU, Hamzar bersama Komisioner KPU Bantaeng.
Asisten Bidang Administrasi Pemkab Bantaeng, Asruddin.
Wakapolres Bantaeng, KOMPOL Kuswanto.
Unit Intel Kodim 1410 Bantaeng, Letda Harpil.
Kadis Dukcapil Bantaeng, M Ali Imran.
Bawaslu Bantaeng.
Kesbangpol Bantaeng.
6 Camat se-Kabupaten Bantaeng.
Beberapa Ketua dan pengurus Partai Politik di Kabupaten Bantaeng.
Akademisi.
Tokoh Masyarakat.
Tokoh Budaya.
Insan Pers.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi ini, Ketua KPU Bantaeng Hamzar mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan KPU Bantaeng ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik terkait perubahan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Bantaeng dan penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) yang telah disepakati bersama.
“Untuk Daerah Pemilihan (DAPIL), PEMILU 2024 tidak ada perubahan dengan PEMILU 2019 kemarin. Dimana DAPILnya tetap sebanyak 4 DAPIL, yakni DAPIL 1 Kecamatan Bantaeng dan Kecamatan Eremerasa. DAPIL 2 adalah Kecamatan Bissappu, Kecamatan Sinoa dan Kecamatan Uluere. DAPIL 3 Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Gantarangkeke. Sedangkan DAPIL 4 Kecamatan Pajukukang”, ungkap Ketua KPU Bantaeng.
“Yang berubah adalah alokasi jumlah kursi anggota DPRD Bantaeng yang pada PEMILU 2019 sebanyak 25 kursi dan di PEMILU 2024 ini bertambah menjadi 30 kursi”, jelas Hamzar.
Dalam perubahan alokasi jumlah kursi anggota DPRD Bantaeng pada PEMILU 2024 ini, Ketua KPU Bantaeng mengatakan hal tesebut berdasarkan pertambahan jumlah penduduk dan jumlah DPT di Kabupaten Bantaeng.
“Untuk Sulawesi Selatan, penambahan alokasi jumlah kursi Anggota DPRD hanya ada 3 Kabupaten dan ketiga Kabupaten itu adalah Bantaeng, Takalar dan Luwu Timur”, kata Hamzar.
Sementara Asisten Bidang Adminstrasi Pemkab Bantaeng, Asruddin yang mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan penambahan jumlah kursi Anggota DPRD Bantaeng ini akan menjadi peluang untuk semua elemen masyarakat yang ingin menjadi wakil rakyat di DPRD Bantaeng.
“Tentunya melalui proses dan mekanisme yang telah ditetapkan untuk menjadi anggota DPRD melalui jalur Partai Politik”, kata Asruddin.
Masih ditempat yang sama, Komisioner KPU Bantaeng Divisi Teknis, Lukman menjelaskan bahwa PEMILU di Bantaeng untuk tahun 2024 ada perubahan untuk jumlah alokasi kursi.
“PEMILU 2019 untuk Bantaeng sebanyak 25 kursi, sedangkan PEMILU 2024 ada tambahan 5 kursi”, jelas Lukman.
“Penambahan alokasi jumlah kursi DPRD Bantaeng ini berdasarkan pertambahan jumlah penduduk dan pertambahan jumlah DPT di Kabupaten Bantaeng”, kata Lukman.
“Untuk DAPIL 1 Bantaeng dan Eremerasa, sebelumnya ada 8 kursi bertambah menjadi 9 kursi. DAPIL 2 Bissappu, Sinoa dan Uluere sebelumnya 7 kursi bertambah menjadi 9 kursi. DAPIL 3 Tompobulu dan Gantarangkeke, sebelumnya 6 kursi bertambah menjadi 7 kursi. Dan DAPIL 4 Pajukukang yang sebelumnya 4 kursi, bertambah menjadi 5 kursi”, urainya.
Selain menyampaikan alokasi jumlah kursi Anggota DPRD Bantaeng tahun 2024, Komisioner Divisi Teknis KPU Bantaeng ini juga menjelaskan bahwa KPU Bantaeng telah melakukan tahapan awal proses PEMILU 2024 dari Oktober 2022 hingga Februari 2023.
Menutup seluruh rangkaian Sosialisasi Hasil Penetapan Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir.
“Terima kasih kepada semua yang telah hadir di kegiatan Sosialisasi ini”, ucap Hamzar.
Beritasulsel.com yang menemui Ketua KPU Bantaeng setelah kegiatan selesai dan menanyakan perihal tahapan untuk para Caleg berkompetisi nantinya, Ketua KPU Bantaeng yang murah senyum dan pandai berpantun ini mengatakan tahapan untuk pencalegkan itu dimulai April 2024 dan penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) diperkirakan pada Oktober atau November 2024.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat terkait tahapan pencalegkan dan akan ada Sosialisasi untuk itu”, kata Ketua KPU Bantaeng.