Kos-kosan Jalan Kejaksaan Jadi Sasaran Gerebek Narkoba

- Redaksi

Rabu, 9 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Rumah kos yang terletak di bilangan Jl. Kejaksaan, Sengkang jadi sasaran penggerebekan narkoba. Dalam operasi ini, lelaki DD, 23 tahun tertangkap memiliki narkotika jenis shabu, Selasa, (08/12/2020) sekira pukul 23.10 Wita.

Berawal ketika Anggota Sat Res Narkoba mendapat informasi terkait pelaku pengedar narkotika jenis shabu yang akan melakukan teransaksi di sebuah rumah kost Jalan kejaksaan Kelurahan Cempalagi Kec. Tempe. Atas perintah Kasat Res Narkoba AKP Agus Salim, SH kepada anggota Sat Res Narkoba dipimpin Kanit 2 Aiptu Dudy Hariawan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan berhasil menemukan posisi target.

Pada saat itu pula polisi langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap target yang dimaksud dan dalam penguasaanya berhasil ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) sachet berisi Kristal bening diduga narkotika jenis golongan I dengan berat bruto 1,3 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, tadi malam saya memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota melakukan penangkapan terhadap TO yang didapatkan atas informasi dari masyarakat,” ujar Akp Agus Salim Kasat Narkoba Polres Wajo.

Disela-sela perbincangan bersama awak media AKP Agus Salim Kasat Narkoba Polres Wajo juga mengatakan “Pada saat penangkapan lelaki DD (23), Kanit saya melaporkan terkait hasil temuan pada penguasaan lelaki DD (23) yakni 4 (empat) sachet kristal bening narkotika jenis shabu.”

Untuk terduga pelaku DD (23) untuk sementara telah diduga keras melanggar pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(ASD)

Berita Terkait

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Berita Terbaru

Pemprov Sulsel

Gubernur bersama Wagub Pantau Harga Sembako di Pasar Terong

Minggu, 2 Mar 2025 - 21:29