Komplotan Pencuri Spesialis Handphone yang Viral di Medsos Berhasil Digulung Polsek Kelapa Gading

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis handphone yang aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap tiga dari empat pelaku yakni, AK (36), YS (23), dan TH (27), sedangkan 1 pelaku lagi hingga kini masih menjadi buronan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Rango Siregar mengungkapkan, para pelaku tersebut ditangkap anggotanya dari sebuah apartemen di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis 15-07-2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku merupakan komplotan pencuri handphone sindikat internasional,” ujar Kapolsek Kelapa Gading yang didampingi oleh Kasubbag Humas Polres Metro Jakut Kompol Sungkono.

Pasalnya kata Kapolsek, para pelaku ini tidak hanya beraksi di tempat perbelanjaan yang ada di Indonesia seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya, namun juga di Kualalumpur, Malaysia.

Dalam aksinya mereka memiliki peran masing – masing, dimana YS berperan sebagai eksekutor, dan yang lainnya bertugas memepet dan mengalihkan perhatian korban.

“Setelah berhasil melakukan aksinya, mereka menjual ke seorang penadah dengan harga 5 juta Rupiah,” jelas Kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, komplotan ini sudah puluhan kali beraksi sejak tahun 2018, dengan wilayah operasi pusat perbelanjaan. Dan dalam seminggu para pelaku  bisa 3 hingga 4 kali beraksi, dengan keuntungan yang mereka dapat mencapai puluhan juta rupiah.

Akibat perbuatannya itu para pelaku kini dimanakan di Mapolsek Kelapa Gading dan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 hukuman maksimal hingga 7 tahun penjara.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58