Beritasulsel.com, Jakarta – Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya dan keluarga pengusaha pelayaran logistik Sugianto (51), melaporkan penggelapan pajak perusahaan yang dilakukan Nur Luthfiah (NL) ke Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
“Komisaris perusahaan datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kasus penggelapan pajak perusahaan. NL diduga menggelapkan pajak perusahaan senilai Rp 1,8 miliar,” ujar Hary Susanto, salah satu kerabat dekat Sugianto.
Menurutnya, atas pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, keluarga sempat tidak percaya bahwa NL tega merencanakan pembunuhan terhadap atasannya sendiri.
ADVERTISEMENT
![](https://beritasulsel.com/wp-content/uploads/2024/05/20240526_220927.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sangat terkejut dengan perbuatan NL yang menjadi otak pembunuhan. Padahal dia sudah dianggap saudara sendiri,” tambah Hary Susanto.
Ia menjelaskan, PT Dwi Putra Tirtajaya merupakan salah satu perusahaan yang dibangun oleh Sugianto sejak 2012. NL merupakan salah satu karyawan bagian keuangan sejak perusahaan itu berdiri.
“Bergerak di bidang pelayaran, kapal kargo, dan pengiriman barang. Dugaan kami NL ini sudah melakukan penggelapan sejak 2015 dengan perkiraan penggelapan sebesar Rp 1,8 miliar,” tambah Hary Susanto.
Hary menambahkan bahwa gaji para karyawan di perusahaan tersebut, termasuk NL hanya sedikit di atas UMP DKI Jakarta. Sehingga, ia menduga uang Rp 200 juta yang digunakan NL untuk merekrut pembunuh bayaran berasal dari penggelapan pajak.
Salah satu karyawan operasional PT Dwi Putra Tirtajaya, Mita Kartika (34), mengatakan, dia baru bekerja sejak dua tahun terakhir di perusahaan yang berkantor di Ruko Royal Gading Square tersebut.
“Di kantor ada lima karyawan, dua karyawan operasional di lantai bawah, dua karyawan keuangan di lantai atas dekat dengan ruangan bos (Sugianto), serta ada satu karyawan lapangan,” jelas Mita Kartika.
Menurutnya, sosok NL di kantor bisa dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak pernah bercerita tentang kehidupan pribadinya kepada rekan-rekan lainnya.
“Kalau Pak Sugianto orangnya baik sih. Dia fair dalam menilai pekerjaan kita. Kalau salah ya salah, kalau benar diapresiasi. Kalau ada yang salah bos (Sugianto) pasti langsung menegur dengan tegas,” tambah Mita Kartika.
Dalam wawancara tadi siang, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, SH, SIK, MH yang didampingi Kasat Reskrim menjelaskan bahwa benar Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan melalui SPKT dari Kerabat dekat Pengusaha Pelayaran Sugianto dan Komisaris Perusahaan tersebut.
Kerabat korban dan Komisaris Perusahaan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dengan maksud melaporkan tersangka NL dengan tindak pidana penggelapan uang pajak perusahaan serta membawa bukti-bukti pendukung penggelapan nya.
Dengan ini Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah penggelapan nya disandingkan dengan alat bukti terkait penggelapan uang perusahaan yang lengkap.