Komisari PT Dwi Putra Trijaya Laporkan Nur Luthfiah ke Polres Jakut Soal Penggelapan Pajak

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Komisaris PT Dwi Putra Tirtajaya dan keluarga pengusaha pelayaran logistik Sugianto (51), melaporkan penggelapan pajak perusahaan yang dilakukan Nur Luthfiah (NL) ke Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).

“Komisaris perusahaan datang ke SPKT (sentra pelayanan kepolisian terpadu) Polres Metro Jakarta Utara untuk melaporkan kasus penggelapan pajak perusahaan. NL diduga menggelapkan pajak perusahaan senilai Rp 1,8 miliar,” ujar Hary Susanto, salah satu kerabat dekat Sugianto.

Menurutnya, atas pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian, keluarga sempat tidak percaya bahwa NL tega merencanakan pembunuhan terhadap atasannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat terkejut dengan perbuatan NL yang menjadi otak pembunuhan. Padahal dia sudah dianggap saudara sendiri,” tambah Hary Susanto.

Ia menjelaskan, PT Dwi Putra Tirtajaya merupakan salah satu perusahaan yang dibangun oleh Sugianto sejak 2012. NL merupakan salah satu karyawan bagian keuangan sejak perusahaan itu berdiri.

“Bergerak di bidang pelayaran, kapal kargo, dan pengiriman barang. Dugaan kami NL ini sudah melakukan penggelapan sejak 2015 dengan perkiraan penggelapan sebesar Rp 1,8 miliar,” tambah Hary Susanto.

Hary menambahkan bahwa gaji para karyawan di perusahaan tersebut, termasuk NL hanya sedikit di atas UMP DKI Jakarta. Sehingga, ia menduga uang Rp 200 juta yang digunakan NL untuk merekrut pembunuh bayaran berasal dari penggelapan pajak.

Salah satu karyawan operasional PT Dwi Putra Tirtajaya, Mita Kartika (34), mengatakan, dia baru bekerja sejak dua tahun terakhir di perusahaan yang berkantor di Ruko Royal Gading Square tersebut.

“Di kantor ada lima karyawan, dua karyawan operasional di lantai bawah, dua karyawan keuangan di lantai atas dekat dengan ruangan bos (Sugianto), serta ada satu karyawan lapangan,” jelas Mita Kartika.

Menurutnya, sosok NL di kantor bisa dikenal sebagai sosok yang pendiam dan tidak pernah bercerita tentang kehidupan pribadinya kepada rekan-rekan lainnya.

“Kalau Pak Sugianto orangnya baik sih. Dia fair dalam menilai pekerjaan kita. Kalau salah ya salah, kalau benar diapresiasi. Kalau ada yang salah bos (Sugianto) pasti langsung menegur dengan tegas,” tambah Mita Kartika.

Dalam wawancara tadi siang, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, SH, SIK, MH yang didampingi Kasat Reskrim menjelaskan bahwa benar Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan melalui SPKT dari Kerabat dekat Pengusaha Pelayaran Sugianto dan Komisaris Perusahaan tersebut.

Kerabat korban dan Komisaris Perusahaan mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dengan maksud melaporkan tersangka NL dengan tindak pidana penggelapan uang pajak perusahaan serta membawa bukti-bukti pendukung penggelapan nya.

Dengan ini Polres Metro Jakarta Utara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah penggelapan nya disandingkan dengan alat bukti terkait penggelapan uang perusahaan yang lengkap.

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng
DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Perbup Nomor 32 Tahun 2024, Legislator PKB DPRD Bantaeng: Apresiasi Untuk Pj Bupati Andi Abubakar Terkait Pembebasan Biaya Untuk Korban Tindak Pidana Pembusuran di RSUD Anwar Makkatutu
JPU Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Tahap II Kasus Pencurian, Tersangka Mengaku Mencuri Untuk Pengobatan Ibunya di RS Anwar Makkatutu’
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:22

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:18

Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian

Rabu, 5 Februari 2025 - 00:20

Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:38

DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Parepare Ucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2025

Senin, 10 Feb 2025 - 19:51