Kodim 1420 Sidrap Ringkus 2 Orang Pelaku Narkoba

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Unit Intel Kodim 1420 Sidrap berhasil meringkus dua orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Keduanya berinisial AT alias Acil (33), warga Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, dan SA (47), warga Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Sidrap.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda yakni di Desa Allakkuang, Maritengngae dan di Kelurahan Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada hari Rabu (30/1/2024) sekira pukul 18.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan keduanya disita barang bukti berupa dua sachet diduga narkoba jenis sabu, alat hisap sabu atau bong, pirex, sendok takar, sejumlah plastik klip bening yang masih kosong dan senjata tajam jenis badik.

Dandim 1420 Sidrap Letk Inf Andika Ari Prihantoro kepada awak media mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap Acil lalu dikembangkan kemudian ditangkap SA.

“Dari penangkapan pertama anggota mengamankan dua sachet plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat kurang lebih 1 gram dari tangan Acil. Saat diintrogasi, Acil mengaku mendapat barang tersebut dari SA, maka dilakukanlah pengembangan dan ditangkaplah SA,” ujar Andika.

“Dari tangan SA disita  barang bukti berupa alat hisap sabu, dan senjata tajam jenis badik. Saat diintrogasi, SA mengaku membeli sabu tersebut dari AW. Selanjutnya, kedua pelaku kita amankan di Markas Kodim 1420 Sidrap untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap guna penindakan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49