Ketua DPRD Sinjai Hadiri Rakor dan Sosialisasi UU Ciptaker

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar dalam rangka sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Rapat berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai yang dibuka secara virtual oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, diikuti oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Sekda, serta para Forkopimda, Rabu (14/10/2020).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Dr. Mahfud MD, dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini digelar untuk
menselaraskan pokok-pokok substansi undang undang agar tidak terjadi kesimpang siuran apalagi sekarang ini banyaknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah sehingga aksi unjuk rasa tersebut harus ditanggapi secara bijak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa tugas bersama dalam menghadapi unjuk rasa tersebut adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan cara memberikan pengertian mengenai latar belakang terbentuknya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Seperti kita ketahui bahwa aksi unjuk rasa masih berlangsung di beberapa daerah olehnya itu kita harus menghadapi dan memberikan pengertian kepada masyarakat secara bersama-sama” jelasnya.

Dalam rapat tersebut sejumlah Manteri dan Pejabat Tinggi Negara memaparkan secara singkat substansi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Berita Terkait

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Berita Terbaru