Beritasulsel.com – Beredar kabar, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar. Andi Irsan, mendadak dicopot oleh Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali.
Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, yang dikonfirmasi terkait hal itu, membenarkan bahwa Kadis PPMD dicopot.
“Ia (Andi Irsan) dicopot karena dinilai melakukan pelanggaran Indisiplin,” sebutnya, Minggu (4/7/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang berhasil dirangkum, Andi Irsan dicopot diduga akibat adanya keterlibatan Irsan dalam kegiatan pengadaan Panel Listrik Tenaga Matahari di seluruh desa se-Kabupaten Selayar, dan dalam pengumpulan dana belanja barang tersebut, Ia membawa bawa nama orang nomor 1 didaerah ini.
Bupati Selayar yang dikonfirmasi mengenai informasi namanya di bawa bawa oleh Andi Irsan, dengan tegas Bupati mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Kalaupun misalnya ada kepentingan masyarakat desa yang seperti itu, pasti saya akan sampaikan kepada masing masing Kepala Desa, dan saya akan kumpulkan para Kades. Jadi apa yang dilakukan oleh Irsan, itu tidak benar dan tidak bisa dibiarkan,” tegas H. Basli Ali
Ditanya mengenai sejumlah kades umumnya percaya karena melihat kedekatan Irsan kepada Bupati “Orang dekat dan keluarga sekalipun kalau melanggar maka harus diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (IL)