Beritasulsel.com – Kepala Desa Bontojati, Abd Hamid, dilapor ke Polres Kepulauan Selayar diduga telah memalsukan tanda tangan Sukmawati mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Unit (Kanit) Tipidter Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Aipda Ulil Amri, yang dikonfirmasi terkait laporan itu, mengatakan bahwa laporan tersebut benar adanya dan saat ini dalam tahap pemanggilan saksi saksi.
“Laporan tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen dengan menggunakan tandatangan palsu, dipastikan akan ada tersangkanya,” jelas Ulil kepada awak media Senin kemarin (6/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Begitu pun dengan Kades Bontojati, Abd Hamid, yang dikonfirmasi awak media. Abd Hamid membenarkan bahwa dirinya telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan sudah menerima surat panggilan.
Untuk diketahui Sukmawati adalah mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bontojati, Kabupaten Kepulauan Selayar. Namun periode 2019 – 2025, Sukmawati tidak lagi menjabat Ketua BPD di desa tersebut.
Namun ia menemukan tanda tangannya dipalsukan untuk itu ia melaporkan hal tersebut ke Mapolres Kepulauan Selayar. (IL)