Beritasulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar bersama Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu dan barang bukti kosmetik mengandung merkuri di halaman kantor Kejari Kepulauan Selayar, Jalan WR. Supratman, Kecamatan Benteng Kabupaten Selayar, Kamis (06/10/2020).
Sabu yang dimusnahkan sebanyak 15 paket dengan berat 16,2 gram dari 6 perkara dan 6 orang tersangka serta barang bukti kosmetik mengandung merkuri dan barang bukti pengrusakan Kantor Camat Pasimasunggu Timur.
Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto, mengatakan bahwa dari 6 perkara penyalahgunaan narkotika, 3 perkara kosmetik berbahaya yang mengandung merkuri serta satu perkara pengrusakan kantor kecamatan Pasimasunggu timur kabupaten kepulauan Selayar, telah melalui proses pengadilan atau mendapat kekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat yang sama Kasat Narkoba Polres Kepulauan Selayar Iptu Andi Sukmawati, menuturkan bahwa pemusnahan barang bukti Sabu dan kosmetik mengandung merkuri tersebut merupakan pengungkapan kasus oleh Satuan Narkoba Polres Kepulauan Selayar selama tahun 2020.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat sSelayar khususnya kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama agar membantu pemerintah dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di kabupaten kepulauan Selayar,”tutur Sukmawati. (IL)