Kejar PAD, Bapenda Gelar Kompetisi SINJAI E-HAO

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan Memaparkan Kategori Kompetisi SINJAI E-HAO di Salah satu Warkop Alun-alun Sinjai.

Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan Memaparkan Kategori Kompetisi SINJAI E-HAO di Salah satu Warkop Alun-alun Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Untuk mempercepat realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai mendorong pemanfaat objek wajib pajak mengimplementasikan pembayaran digital.

Penerapan ini menjadi salah satu cara untuk mengejar dan berburu target PAD sebesar Rp109 Miliar di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Sinjai sebagai pengelola retribusi.

Untuk lebih memaksifkan dan mendorong pembayaran digital, Bapenda Sinjai membuka kompetisi Elektronifikasi PAD Harus Optimal (Sinjai E-HAO) 2024 bagi instansi OPD hingga Pemerintah Kecamatan dan Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita buka kompetisi pembayaran Elektronifikasi PAD untuk 12 Instansi pengelola dan Pemerintah Kecamatan serta Pemdes di Sinjai,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Dharmawan kepada Beritasulsel.com, Selasa (27/8/2024).

Tentunya kata Asdar, inovasi Sinjai E-HAO mendorong implementasi pembayaran digital penerimaan retribusi daerah untuk mempercepat dan meningkatkan realisasi PAD tahun 2024 ini.

“Sebanyak lima kategori untuk kompetisi ini diantaranya OPD pengelola, Desa/kelurahan terakselerasi PBB-P2, ASN digital, Kolektor PBB-P2 dan kategori wajib pajak,” ungkapnya.

“Implementasi pembayaran digital ini juga tentunya menghemat pembiayaan kertas yang jumlahnya cukup banyak,” tuturnya.

Sekedar diketahui kompetisi Sinjai E-HAO ini diikuti 12 Instansi pengelola retribusi diantaranya Dinas Kesehatan, Diskominfo, Disperindag, DISPARBUD, Dinas PUPR, Dispora, Dinas Koperasi, Dishub, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, DLHK dan Disperkimtam.

Juga, Desa/kelurahan, kategori ASN, Kolektor PBB-P2 serta kategori wajib pajak.

Untuk penilaian, instansi OPD pengelola retribusi melaporkan rekap penerimaan non tunai periode September-Oktober 2024 melalui email bapendaasinjai@gmail.com dan dikirim sebelum 31 Oktober 2024.

Selanjutnya, Bapenda Sinjai menghitung jumlah pembayaran Qris, 50 persen volume penerimaan, 25 persen pertumbuhan penerimaan dan 25 persen berdasarkan sosialisasi penyebaran informasi baik online maupun offline.

Berita Terkait

Ada Perbaikan Pipa JDU Pekan Depan, PDAM Sinjai Imbau Pelanggan Tampung Air Bersih
TP PKK Desa Panaikang Sinjai Terima Penghargaan di HKG PPK Ke-52
Temui PJ Bupati, IDI Sinjai Bahas Program Kerja dan Muscab
Masjid di Sinjai Terima Bantuan Listrik Gratis, PJ Bupati Apresiasi PLN
Ini Pesan PJ Bupati Sinjai di Hari Santri Nasional
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, TPID Sebut Sinjai Masih Tergolong Aman
Pj Ketua TP PKK Sulsel Kukuhkan Nyonya Rini Jefrianto Asapa Sebagai Bunda FAD
PJ Bupati Sinjai Hadiri Pembukaan Puncak Peringatan HUT Sulsel Ke-355 

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:16

Ada Perbaikan Pipa JDU Pekan Depan, PDAM Sinjai Imbau Pelanggan Tampung Air Bersih

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:31

TP PKK Desa Panaikang Sinjai Terima Penghargaan di HKG PPK Ke-52

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:04

Temui PJ Bupati, IDI Sinjai Bahas Program Kerja dan Muscab

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:22

Masjid di Sinjai Terima Bantuan Listrik Gratis, PJ Bupati Apresiasi PLN

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:55

Ini Pesan PJ Bupati Sinjai di Hari Santri Nasional

Berita Terbaru