Kejam! Alasan Rewel, Pria ini Injak Bayi Pacarnya Hingga Tewas

- Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Sungguh malang nasib M Rizki, bocah 3 tahun itu tewas mengenaskan ditangan pacar ibunya bernama Andre Riva Kartini yang berusia 21 tahun, Kamis (21/2/2019).

Peristiwa naas yang merenggut nyawa Rizki bermula disaat ibu korban bernama Siti Margareta berpacaran dengan Andre Riva Kartini, Siti adalah single parent alias janda beranak dua.

Sebelum kejadian, Andre bersama Siti mengantar anak Bungsu Siti ke tempat penitipan anak setelah itu Andre mengantar Siti ke tempat kerjanya lalu Andre membawa M Rizki ke tempat kosnya di Jalan Flamboyan Nomor 13 Baloi Blok VI, Kecamatan Lubuk Baja, Batam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa saat kemudian Rizki nangis dan memanggil mamanya, Andre kesal dengan suara tangis korban sehingga Andre menginjak leher korban selama 40 menit hingga korban kritis.

Akibat kerasnya injakan pelaku, kotoran di perut Rizki sampai keluar lewat dubur.

“Ia (Rizki) rewel dan nangis-nangis memanggil ibunya. Tidak bisa diam akhirnya saya pijak,” aku Andre saat ekspos kasus tersebut, Senin (25/2/2019).

“Saya kesal karena anak Siti nangis-nangis. Saya emosi lalu menginjak bagian badan dan dadanya selama empat puluh menit,” lanjut Andre.

Tangisan Rizki waktu itu didengar Ketua RT setempat. Mereka lalu melarikan korban ke Rumah Sakit Elizabeth, namun nyawa Rizki tidak dapat diselamatkan, korban menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sementara pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan ia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang No.17 tentang perlindungan anak. Andre terancam hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp3 miliar.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58