Kebakaran di Sinjai 4 Nyawa Melayang, Gabah 50 Karung, Emas dan Uang Tunai  

- Redaksi

Kamis, 24 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran di Sinjai 4 Nyawa Melayang, Gabah 50 Karung, Emas dan Uang Tunai  

Kebakaran di Sinjai 4 Nyawa Melayang, Gabah 50 Karung, Emas dan Uang Tunai  

Beritasulsel.com – Si jago merah mengamuk lagi kali ini melahap satu unit rumah milik Rappe (60), di Dusun Magala, Desa Bontosalama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis dini hari tadi (24/12/20).

Informasi yang diterima beritasulsel.com, selain rumah, gabah sebanyak 50 karung, kopi 4 karung, emas 5 gram dan uang tunai sebanyak 3 juta rupiah milik korban, juga ludes terbakar.

“Tidak diketahui apa penyebab kebakaran itu tapi warga menduga akibat korsleting arus pendek listrik,” ucap sumber sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sinjai Barat, AKP Kasri yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya membenarkan insiden kebakaran itu.

Kasri menyebut bahwa bukan hanya rumah, emas dan gabah, bahkan ada 4 ekor kambing yang ikut terbakar pada peristiwa itu sehingga kerugian materil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Bukan cuma rumah, gabah, emas dan uang, bahkan 4 ekor kambing juga tewas terbakar sehingga diperkirakan kerugian mencapai 130 kuta rupiah. Saat ini insiden itu masih dalam proses penyelidikan kami (Polsek Sinjai Barat),” ucap Kasri. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terbaru