Kebakaran, 4 Unit Rumah di Jeneponto Rata Dengan Tanah

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran, 4 Unit Rumah di Jeneponto Rata Dengan Tanah

Kebakaran, 4 Unit Rumah di Jeneponto Rata Dengan Tanah

Beritasulsel.com – Empat unit rumah panggung di Dusun Bontorannu, Desa Lebangmanai Utara, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), rata dengan tanah akibat terbakar, Sore tadi Rabu (9/2/22) sekira pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Kelara IPTU Sukhardi melalui keterangan persnya mengatakan bahwa empat rumah tersebut adalah milik Risal, Lino Dg Tannang, Amading Dg Lalang, dan Hamma Dg Siga.

Kronologi kejadian kata Sukhardi, api mula mula muncul di rumah Lino Dg Tannang kemudian menjalar ke rumah lainya yang berada di sampignya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” beber Sukhardi.

Sekitar pukul 16.30 wita, 1 unit pemadam kabakaran dari Kabupaten Bantaeng tiba dan berusaha memadamkan api kemudian berselang beberapa menit kemudian tiba empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Jeneponto.

“Mereka (petugas pemadam kebakaran) berjibaku memadamkan api. Sekitar pukul 17.00 wita, api berhasil dipadamkan,” tutur Sukhardi.

“Kerugian Materi, 4 unit rumah panggung beserta isinya hangus terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih skitar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratu juta rupiah),” imbuhnya.

“Tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran tersebut. Dugaan sementara kebakaran terjadi dikarenakan arus pendek yang muncul di rumah Lino Dg Tannang lel. LINO DG kemudian merembes ke rumah lainya,” pungkas dia.

 

Editor: Heri

 

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Berita Terbaru