Kebakaran, 4 Unit Rumah di Jeneponto Rata Dengan Tanah

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran, 4 Unit Rumah di Jeneponto Rata Dengan Tanah

Kebakaran, 4 Unit Rumah di Jeneponto Rata Dengan Tanah

Beritasulsel.com – Empat unit rumah panggung di Dusun Bontorannu, Desa Lebangmanai Utara, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), rata dengan tanah akibat terbakar, Sore tadi Rabu (9/2/22) sekira pukul 16.00 WITA.

Kapolsek Kelara IPTU Sukhardi melalui keterangan persnya mengatakan bahwa empat rumah tersebut adalah milik Risal, Lino Dg Tannang, Amading Dg Lalang, dan Hamma Dg Siga.

Kronologi kejadian kata Sukhardi, api mula mula muncul di rumah Lino Dg Tannang kemudian menjalar ke rumah lainya yang berada di sampignya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya,” beber Sukhardi.

Sekitar pukul 16.30 wita, 1 unit pemadam kabakaran dari Kabupaten Bantaeng tiba dan berusaha memadamkan api kemudian berselang beberapa menit kemudian tiba empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Jeneponto.

“Mereka (petugas pemadam kebakaran) berjibaku memadamkan api. Sekitar pukul 17.00 wita, api berhasil dipadamkan,” tutur Sukhardi.

“Kerugian Materi, 4 unit rumah panggung beserta isinya hangus terbakar dan diperkirakan mengalami kerugian kurang lebih skitar Rp. 800.000.000,- ( delapan ratu juta rupiah),” imbuhnya.

“Tidak ada korban jiwa pada kejadian kebakaran tersebut. Dugaan sementara kebakaran terjadi dikarenakan arus pendek yang muncul di rumah Lino Dg Tannang lel. LINO DG kemudian merembes ke rumah lainya,” pungkas dia.

 

Editor: Heri

 

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49