Kasat Reskrim Polres Sinjai Pimpin Penggerebekan Judi Sabung Ayam

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Reskrim Polres Sinjai menggerebek arena judi sabung ayam di Lingkungan Bonto Mangape, Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Noorman Harianto, S.Ik didampingi Kaur Bin Ops Sat Intelkam, Ipda Alfian Mahajir, SH dengan personel gabungan fungsi.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Noorman mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung di Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe, dan saat itu tim gabungan Polres Sinjai kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika anggota Polres Sinjai sudah berada di sekitar TKP para pelaku yang sedang bermain judi sabung ayam langsung melarikan diri menuju area kebun karet dan persawahan.

Saat dilakukan penyisiran di sekitar TKP judi, anggota berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku judi yang bersembunyi didalam rumah warga dengan identitas pelaku berinisial PI (34).

Berdasarkan hasil interogasi, PI mengakui bahwa benar ia bersama dengan beberapa warga lainnya telah bermain judi jenis sabung ayam di lokasi judi tersebut mulai dari jam 14.30 wita dan lokasi judi tersebut didirikan oleh Lelaki BS yang beralamat di Lingkungan Bonto Mangape Kelurahan Mannanti Kecamatan Tellulimpoe, di area perkebunan karet milik pamannya.

Sementara itu, beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi TKP judi tersebut diantaranya 1 (satu) ekor ayam aduan yang sudah mati serta beberapa kendaraan yang diduga milik para pelaku judi diantaranya R2 sebanyak 12 (dua) belas unit, dan 1 (satu) unit R4 jenis Toyota Avanza warna silver milik Lelaki PI.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haranto, S.Ik saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa perkara ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan peran tersangka dalam kegiatan perjudian tersebut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si menuturkan bahwa pihaknya, dalam hal ini Polsek Tellu Limpoe, akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin ke lokasi tersebut agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi, dan situasi Kamtibmas pun tetap dalam keadaan aman terkendali.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif di tengah pandemi Covid-19 ini. (Sambar)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru