Kasat Narkoba Polres Wajo Respon Positif MoU Pendampingan Hukum dengan YLBH-Kenustra

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel- Tim advokasi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Keadilan Nusantara (Kenustra) berkunjung ke Mapolres Wajo terkait tindaklanjut Memorandum of (Understanding (MoU) dalam penanganan perkara pidana antara YLBH-Kenustra dengan Polres Wajo.

Kunjungan ini diterima Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari didampingi KBO Polres Wajo, Ipda Ami Suandi, SH, Kamis, 26 Agustus 2021.

Menurut AKP Mustari, kerjasama dengan pihak advokat dan lembaga hukum yang ada, pihak Polres Wajo  senantiasa terbuka dalam pendampingan hukum yang telah dituangkan dalam MoU. Misalnya saja, YLBH-Kenustra dan lembaga hukum lainnya yang memang telah membuat MoU dengan pihak Polres Wajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berterima kasih atas kunjungan YLBH-Kenustra, kerjasama dalam bentuk MoU ke depannya akan lebih intens, tentu saja komunikasi lebih massif lagi,  terutama dalam pendampingan hukum kasus narkoba dan kasus kasus lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Wajo, AKP Mustari.

Sementara itu, Sekretaris YLBH Kenustra, Sarifah Nabila, SH MH, mengatakan, kunjungan kali ini sebagai tindaklanjut MoU dalam pendampingan hukum di wilayah hukum Polres Wajo.

“Kunjungan kami ini merupakan bagian tindaklanjut MoU pendampingan hukum antara YLBH-Kenustra dengan Polres Wajo,” kata Sarifah Nabila.

Sekadar diketahui, MoU pelayanan pemberian bantuan hukum atau Posbakum pada Kepolisian Resort Wajo pada proses pendampingan penyidikan di tingkat penyidikan berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1981  tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), di mana setiap tahunnya dapat  diperpanjang kembali sesuai kesepakatan kedua belah pihak.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru