Makassar – Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, ditangkap dan ditahan dalam penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Sulsel.
Perwira Polri berpangkat tiga balok itu diduga menerima uang setoran dari bandara narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy yang dihubungi awak media pada Minggu (22/2/2026) membenarkan bahwa AKP Arifan sedang di Patsus.
“Benar, dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” ungkap Zulham.
Polisi lebih dulu menangkap pria berinisial ET alias O bersama barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa ada aliran dana yang masuk ke oknum personel di Polres Toraja Utara sebanyak Rp13 juta per minggu sejak September 2025 lalu. Uang tersebut disebut untuk memuluskan bisnis haram ET alias O
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi bersama dengan kanitnya berinisial N, akhirnya ditangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan di Patsus di Polda Sulsel.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, mengatakan bahwa saat ini keduanya masih berstatus terperiksa, dan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan diproses hukum.
“Status mereka (Erifan dan N) masih terperiksa, apabila nanti terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Stephanus kepada wartawan Minggu malam (22/2). ***

