Beritasulsel.com – Organisasi Intra Sekolah (OSIS) Upt SMP Negeri 14 Sinjai bersama PIK Remaja dan Gerakan Pramuka Gugus Depan Sinjai menggelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan SMP Negeri 14 Sinjai. Selasa, 17/12/2019.
Sebagai narasumber pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Lamirin memaparkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pengenalan jenis Narkotika, Dampak yang ditimbulkan meliputi Kekerasan, Overdosis, Kriminal, Sakit, Bunuh diri, Gangguan mental, Kecelakaan lalu lintas, dan Putus sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Lamirin menambahkan bahwa peredaran narkoba akhir akhir ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa dikemudian hari karena pemuda pelajar sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa semakin hari semakin rapuh digerogoti zat zat adiktif penghancur zaraf.
“Akibat dari itu, generasi muda tidak dapat berpikir jernih yang akhirnya generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan”, ungkap Lamirin.
“Sasaran dari peredaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja dan juga sekolah sekolah kalau dirata ratakan usia sasaran dari penyalahgunaan narkoba ini adalah usia masa remaja, hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja”, jelasnya.
Sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Sekolag SMPN 14 Sinjai. Ia berharap dengan adanya kegiatan tersebut, para siswa dan siswi mendapatkan ilmu tentang bahaya narkoba. (Sambar)