Wajo, Sulsel- Telah terjadi tindak pidana penganiayaan bertempat di Dusun Lompoloang Desa. Lompoloang Kec. Pitumpanua Kab. Wajo, Rabu (26/5/2021).
Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman bersama anggotanya dengan sigap dan cepat mendatangi TKP penganiayaan dan membawa korban Tafe Bin Gunung (51) ke rumah sakit Siwa.
Adapun kronologis kejadian bermula dari pelaku datang kerumah korban lalu meminta uang sebanyak lima puluh ribu rupiah yang telah disetor untuk kegiatan acara Tudang Sipulung, korban menyerahkan kembali uang tersebut lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, pelaku menampar korban dengan menggunakan gagang parang dan langsung memrangi bahu korban sehingga mengalami luka robek kemudian pelaku meninggalkan TKP, “ ungkap Kapolsek Pitumpanua,” ungkap Kompol Jasman.
Kapolsek pitumpanua melakukan koordinasi dengan pihak keluarga pelaku agar pelaku segera menyerahkan diri, dan menghimbau kepada keluarga korban agar jangan ada yg main hakim sendiri dan permasalahan ini diserahkan kepada pihak yang berwajib.(prd)