Beritasulsel.com – Beberapa hari lalu Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana berkunjung ke Kabupaten Bulukumba Sulsel dalam rangka menghadiri beberapa kegiatan salah satunya adalah event menembak internasional.
Orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut berada di Bumi Panrita Lopi (julukan Kabupaten Bulukumba) selama 2 hari dan dalam waktu dua hari itu, tambang tambang ilegal yang ada di Bulukumba juga berhenti beroperasi.
Tapi saat jenderal bintang dua tersebut bersama rombongan kembali ke Makassar, para penambang yang diduga tak mengantongi izin alias penambang ilegal kembali beroperasi lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dikemukakan oleh Ketua LSM Asatu Bulukumba, Trywahyudi kepada beritasulselcom ditemui beberapa hari lalu.
“Tambang ilegal di Bulukumba hanya tutup bila Kapolda datang, saat Kapolda kembali ke Makassar tambang ilegal beroperasi lagi, ada apa dengan Polres Bulukumba khususnya Tipidter, mengapa penambang hanya takut sama Kapolda,” ucap Trywahyudi.
Kanit Tipidter Polres Bulukumba IPDA Syamsir yang dikonfirmasi enggan menjawab. Perwira satu balok di pundaknya itu hanya mengajak awak media ini ke kantornya.
“ke ktrmaq” ucap Syamsir yang dikonfirmasi via whatsapp, Rabu 1 Juni 2022.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf juga demikian, saat dikonfirmasi via whatsapp belum menjawab hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, dari pantauan beritasulsel.com, pada tanggal 23 Mei 2022, sejumlah tambang yang diduga ilegal di Bulukumba nampak beroperasi.
Salah satunya di Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale, alat berat atau eskavator terlihat beroperasi mengeruk material di Sungai Balantieng lalu diangkut menggunakan mobil dump truk.
Begitu pun di Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, sejumlah tambang yang diduga ilegal beroperasi mengeruk material dari sungai balantieng.
Trywahyudi berharap Kapolri dan Kapolda Sulsel segera mengambil tindakan menghentikan aktivitas tambang tambang ilegal yang ada di Bulukumba hal itu demi menyelamatkan sungai Balantieng dari penambang ilegal yang merusak sungai.
“Kalau kami perhatikan, hanya Kapolda atau Kapolri yang bisa menghentikan tambang ilegal di Bulukumba ini dan menindak para oknum di Tipidter yang tidak bisa bekerja. Insya Allah dalam waktu dekat kami akan aksi di Polda minta Kapolda tangani tambang tambang ilegal di Bulukumba dan kami juga akan surati Kapolri dan Kapolda,” pungkas Trywahyudi.
Editor: Heri.