Kanit Tipidter Polres Pinrang Bilang Tambang Pasir yang Meresahkan di Mattirobulu Tidak Punya IUP OP

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang pasir di Mattirobulu Pinrang (foto: dok, istimewa)

Tambang pasir di Mattirobulu Pinrang (foto: dok, istimewa)

Pinrang – Karut marut soal izin tambang pasir yang ada di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mulai terkuak.

Sebelumnya, pemilik tambang atas nama Ismail enggan disebut tambangnya ilegal karena menurutnya telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), dan Izin Eksplorasi.

Namun pernyataan Ismail dibantah oleh Kanit Tipidter Polres Pinrang, IPDA Alfard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Alfard, tambang tersebut tidak punya IUP OP tapi hanya memiliki izin eksplorasi, maka dari itu Alfard minta tambang itu ditutup.

“Saya sudah lakukan pemeriksaan, saya minta surat suratnya dan ternyata hanya memiliki izin eksplorasi, bukan izin operasional, tidak ada IUP OP tidak ada izin operasional jadi saya suruh tutup,” ucap Alfard ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 Juli 2024.

“Saya larang (pemilik tambang) mengkomersilkan karena dia tidak punya izin untuk hal itu. Sejak adanya naik pemberitaan terkait itu tambang, saya langsung suruh tutup. Boleh beroperasi (mengeruk) tapi tidak boleh menjual karena tidak ada izin,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, tambang yang diduga tak berizin alias ilegal di Lingkungan Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), meresahkan warga.

Berita Terkait

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas
KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang
Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel
Kakanwil Kemenag Sulsel Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru RA Dharmawanita Persatuan Pinrang
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Kurang dari Setengeh Kilo, Polres Pinrang Musnahkan Barang Bukti Sabu

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 11:50

Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk

Senin, 10 Februari 2025 - 14:28

Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:08

KPU Pinrang Tetapkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi Sebagai Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang

Sabtu, 25 Januari 2025 - 05:56

Humas dan Pengelola Konten Sosmed Kemenag Pinrang dapat Penghargaan dari Kemenag Sulsel

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:41

Kakanwil Kemenag Sulsel Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Baru RA Dharmawanita Persatuan Pinrang

Berita Terbaru