Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pria kelahiran Kabupaten Luwu, Sulsel tersebut, mendapat penugasan baru sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Diketahui, Agus Salim memimpin Korps Adhyaksa Provinsi Sulawesi Selatan selama satu tahun delapan bulan.
Ia dilantik pada 4 April 2024 dan ditarik kembali ke Kejagung berdasarkan surat mutasi tertanggal 12 Oktober 2025.
Posisinya akan digantikan oleh Didik Farkhan Alisyahdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Keuangan II di Kejagung.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa Kajati Sulsel dimutasi.
“Iya, benar,” singkat Soetarmi.
Pergeseran orang nomor satu di Kejati Sulsel tersebut tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor 854 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pada Senin, 13 Oktober 2025.
Informasi yang berhasil dirangkum Beritasulsel jaringan Beritasatu.com, sebelum mengabdi pada korps Adhyaksa, Didik Farkhan Alisyahdi, terlebih dahulu bergelut pada dunia jurnalistik.
Dia pernah menjadi wartawan koran harian memorandum. Dia bekerja sebagai koresponden harian Memorandum di Kabupaten Bojonegoro.
Didik lahir di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), pada tanggal 18 Oktober 1971 silam. (***)
