Sinjai, Sulsel – Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi di masa pandemi Covid-19 terus digalakkan diberbagai daerah, tak terkecuali di Kabupaten Sinjai.
Sekaitan dengan hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja menggelar sosialisasi penguatan modal untuk pengelola koperasi.
Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kejaksaan Sinjai, Selasa (8/9/2020) dihadiri Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja H. Firdaus, Kepala Kejaksaan Sinjai Ajie Prasetya, Kasi Pidsus Kejari Sinjai Hari Surahman, perwakilan LPDB dan sejumlah pengelolaan koperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut, Kejari Sinjai Ajie Prasetya sosialisasi ini digelar dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional tahun 2020, sehingga nantinya masyarakat atau pengelola koperasi dapat memahami cara mendapatkan bantuan melalui program dana LPDB.
“Karena nilainya cukup besar, kalau misalnya tidak diberikan sosialisasi atau pemahaman, takutnya nanti terjadi penyimpangan sehingga akan berhubungan dengan penegakan hukum,” kata Ajie.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja H. Firdaus berharap para pelaku koperasi dengan diadakannya sosialisasi ini kedepan dapat membantu membangkitkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan kita punya anggota koperasi di Sinjai, bisa memanfaatkan moment ini dengan harapan anggota koperasi dapat kembali berusaha melalui bantuan itu nantinya,” ketusnya. (*)