Kabid Hukum dan HAM KNPI Bantaeng Serahkan Perda Tentang Kepemudaan Kepada Ketua Terpilih KNPI Bantaeng

- Redaksi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Disela-sela kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Bantaeng Ke-XV Tahun 2022, Bidang Hukum dan HAM KNPI Bantaeng juga menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) No.3 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan kepada Irsan Akbar sebagai Ketua Umum KNPI Bantaeng terpilih masa periode 2022-2025.

Perda No.3 Tahun 2021 Tentang Kepemudaan ini diserahkan langsung oleh Yudha Jaya SHi, Demisioner Bidang Hukum dan HAM KNPI Bantaeng.

Kepada Irsan Akbar, Yudha Jaya mengatakan bahwa Perda Kepemudaan ini adalah payung Hukum Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP) yang ada dalam naungan KNPI Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda Kepemudaan ini adalah suatu pencapaian yang patut diapresiasi karena ini sebuah sejarah karena mampu dilahirkan olah KNPI Bantaeng dibawah kepemimpinan Lutfi Yahya masa bakti 2019-2022”, ungkapnya.

Yudha Jaya menambahkan bahwa setelah Perda Kepemudaan ini kami serahkan kepada Ketua Umum KNPI Bantaeng yang baru, tentunya kami berharap pengurus yang baru dapat memperjuangkan lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasi petunjuk teknis OKP yang tergabung di KNPI Bantaeng.

*(Yudha_Jaya).

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:23

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Komisi III DPRD Parepare Tinjau Bekas Gedung CU untuk Pusat UMKM

Selasa, 21 Jan 2025 - 01:44