Makassar, Sulsel – Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menanggapi keluhan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara atau honorer di Lingkup Pemprov Sulsel.
Keluhan itu mengenai tertundanya pembayaran gaji tenaga pembantu Pemprov Sulsel selama bulan dua yakni bulan Januari dan Februari.
“Banyak keluhan ini masalah gaji tenaga honorer. Saya minta, ini harus diselesaikan secepat mungkin,” tegasnya, Selasa (2/3/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih lagi, kata dia, telah terbit Peraturan Gubernur yang mengatur terkait gaji pegawai honorer. Ia pun meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mencairkan honor bagi pegawai non-ASN.
“Tidak boleh ditahan-tahan. Harus secepatnya. Mereka juga pasti butuh untuk kehidupannya,” pungkasnya.
Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, tenaga honorer Pemprov Sulsel sebanyak 16.387 orang. Terdiri dari tenaga pendidik 11.485, tenaga kesehatan 437, tenaga administratif 2.233, tenaga pelaksana 1.996, pengemudi 294, petugas kebersihan 509, pramubakti 55, satpam 173. (*)