‘Jual Diri’ Via Aplikasi Beetalk, 3 PSK ini Diringkus Polsek Panakukang Makassar

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makassar – Petugas kepolisian sektor Panakukang Jajaran resor kota besar Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap tiga orang wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Ketiga terduga pelaku kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, diringkus saat hendak melakukan seks bersama seorang laki laki serta satu orang waria (wanita pria) di Wisma Akik Hijau, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa malam (18/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, kelima terduga pelaku, empat diantaranya masih tergolong anak dibawah umur, IM (17 tahun) warga Sukamaju, GB (15 tahun) warga Jalan Sepakat, SC (15 tahun) warga Jalan Sepakat, AG (15 tahun) warga Sukamaju sementara Sultan alias EA (20 tahun) warga Jalan Sukamana.

Kompol Ananda mengatakan sesuai hasil pemeriksaan, para pelaku memang sengaja bertemu di wisma tersebut dan hendak melakukan seks komersial yang telah mereka sepakati sebelumnya melalui aplikasi Beetalk.

“Saat sepakat dengan harganya, mereka janjian di Pondok Akik Hijau untuk melakukan seks komersial. Dan selain mengamankan para pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah alat kontrasepsi jenis kondom dan beberapa buah handphone” sebut Ananda.

Saat ini kelima pelaku, kata dia, telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terbaru