‘Jual Diri’ Via Aplikasi Beetalk, 3 PSK ini Diringkus Polsek Panakukang Makassar

- Redaksi

Rabu, 19 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Makassar – Petugas kepolisian sektor Panakukang Jajaran resor kota besar Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap tiga orang wanita yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK).

Ketiga terduga pelaku kata Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, diringkus saat hendak melakukan seks bersama seorang laki laki serta satu orang waria (wanita pria) di Wisma Akik Hijau, Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa malam (18/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mirisnya, kelima terduga pelaku, empat diantaranya masih tergolong anak dibawah umur, IM (17 tahun) warga Sukamaju, GB (15 tahun) warga Jalan Sepakat, SC (15 tahun) warga Jalan Sepakat, AG (15 tahun) warga Sukamaju sementara Sultan alias EA (20 tahun) warga Jalan Sukamana.

Kompol Ananda mengatakan sesuai hasil pemeriksaan, para pelaku memang sengaja bertemu di wisma tersebut dan hendak melakukan seks komersial yang telah mereka sepakati sebelumnya melalui aplikasi Beetalk.

“Saat sepakat dengan harganya, mereka janjian di Pondok Akik Hijau untuk melakukan seks komersial. Dan selain mengamankan para pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah alat kontrasepsi jenis kondom dan beberapa buah handphone” sebut Ananda.

Saat ini kelima pelaku, kata dia, telah diamankan di Mapolsek Panakukang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58