Eks Sekertaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) atau sering disebut Disdalduk KB, dr. Hikmawati, M.Kes, adalah 1 dari 94 Pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng yang ada dalam daftar mutasi Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional pada Senin (08 Desember 2025) kemarin.

Bergesernya Eks Sekdis Dalduk Pemkab Bantaeng ke RSUD Banyorang sebagai dokter jaga di IGD sejak setelah mutasi sampai hari ini, menimbulkan isu di publik tentang mutasi dokter Hikma dari jabatan Struktural ke jabatan Fungsional (Non Job).

Mutasi pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng itu sendiri dalam 3 hari terakhir ini, masih menjadi topik pembicaraan di beberapa tempat nongkrong terutama di warkop-warkop.

Informasi yang kami dengar di salah satu warkop, mereka mengatakan bahwa dokter Hikma sendiri yang meminta dirinya untuk di mutasi dari jabatan Struktural ke jabatan Fungsional.

Konfirmasi ke dr. Hikmawati, M.Kes.

Ditemui di Alonica Cafe pada Jumat siang (12 Desember 2025) dan ditanyakan tentang isu tersebut, dokter Hikma mengatakan: Isu itu tidak benar dan itu hoaks!!!.

“Pembohongan publik itu dan saya di fitnah,” kata dokter Hikma.

“Saya tegaskan, bahwa saya sama sekali tidak pernah minta ke siapapun untuk di mutasi atau dialihkan dari jabatan lama saya sebagai Sekertaris Dinas ke RSUD Banyorang sebagai dokter jaga di IGD,” kata dokter Hikma.