Bantaeng – Masih dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi, Peningkatan Pemahaman Gratifikasi, Saber Pungli dan Survei Penilaian Integritas dalam Lingkup Dunia Pendidikan.
Kegiatan Inspektorat Daerah Bantaeng tersebut dilaksanakan di Aula SMP Negeri 3 Bissappu sebagai tuan rumah dari semua perwakilan sekolah di Kecamatan Bissappu. Jumat, (20 Desember 2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampil sebagai pembuka kegiatan sosialisasi adalah Inspektur Daerah Kabupaten Bantaeng, DR. Muh. Rivai Nur, SH, M.Si, CGCAE.
Sedangkan peserta sosialisasi adalah para Ketua Komite Sekolah, para Kepala Sekolah, Guru-Guru dan siswa-siswa perwakilan sekolah di wilayah Kecamatan Bissappu.
Narasumber lain pada kegiatan sosialisasi ini, adalah:
1. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Bantaeng, DR. Adri Zulfikar, SH, MH.
2. Perwakilan Unit Tipidkor Polres Bantaeng, Bripka Pol Emil Salim.
3. Irban Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng, Umar, ST.
Inspektur Daerah Bantaeng dalam penyampaiannya mengharapkan semua Stakeholder di lingkup sekolah bisa saling mengingatkan.
“Dengan adanya sosialisasi antikorupsi dalam lingkup pendidikan ini, mari kita bersama-sama bekerja dan saling mengingatkan agar terhindar dari praktik-praktik korupsi yang akan merugikan kita sendiri,” kata DR Muh Rivai Nur, SH M.Si CGCAE.
Usai acara digelar, Kepala SMP Negeri 3 Bissappu, Hj Mutmainnah mengungkapkan sangat mengapresiasi jika kegiatan-kegiatan bermanfaat seperti ini dilaksanakan di sekolah.
“Segala yang bermanfaat, pasti akan disambut dengan senang hati jika pusat pelaksanaannya di sekolah mereka dan ini adalah suatu kehormatan serta kebanggaan bagi kami di SMP Negeri 3 Bissappu,” kata Hj Mutmainnah.(**)