Ini Penjelasan Polda Sulsel Soal Penipu atau Passobis yang Ditangkap di Sidrap

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku penipuan online atau passobis (foto: dok, istimewa)

Ilustrasi pelaku penipuan online atau passobis (foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Bukan 50 orang tapi 56 orang terduga penipu atau passobis yang ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam lalu (24/4/2024).

Dan bukan personel Polres Sidrap yang menangkap para penipu tersebut tapi Personel dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin yang dihubungi beritasulsel jaringan beritasatu.com, sesaat lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukan 50 tapi 56 orang yang berhasil diamankan. Personel Ditkrimum Polda Sulsel yang amankan,” ucap Yerlin, dihubungi Sabtu (27/4/2024).

Para pelaku kata dia, adalah satu komplotan. Hanya saja kronologi dan barang bukti yang turut diamankan belum disebutkan.

“Belum ada saya dapat infonya dari Krimum soal apa saja barang bukti yang diamankan, yang jelas ada hanya saja belum dirinci apa apa saja. Dan, yang jelas pelaku 56 orang dan mereka ini satu komplotan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi, 50 orang pelaku penipuan online atau yang kerap disebut passobis, ditangkap polisi.

Mereka diduga ditangkap di Bolalele, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, pada Kamis malam 25 April 2024.

Saking banyaknya, polisi kewalahan mengangkut mereka menggunakan mobil minibus

Dan dengan terpaksa polisi mengangkut para terduga penipu tersebut menggunakan mobil truk.

Video saat mereka digelandang ke kantor polisi diangkut menggunakan mobil truk tersebar di grup grup WhatsApp.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan yang dikonfirmasi ihwal kejadian tersebut, belum memberi jawaban. (***)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49