Beritasulsel.com – Bukan 50 orang tapi 56 orang terduga penipu atau passobis yang ditangkap di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam lalu (24/4/2024).
Dan bukan personel Polres Sidrap yang menangkap para penipu tersebut tapi Personel dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulsel.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin yang dihubungi beritasulsel jaringan beritasatu.com, sesaat lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukan 50 tapi 56 orang yang berhasil diamankan. Personel Ditkrimum Polda Sulsel yang amankan,” ucap Yerlin, dihubungi Sabtu (27/4/2024).
Para pelaku kata dia, adalah satu komplotan. Hanya saja kronologi dan barang bukti yang turut diamankan belum disebutkan.
“Belum ada saya dapat infonya dari Krimum soal apa saja barang bukti yang diamankan, yang jelas ada hanya saja belum dirinci apa apa saja. Dan, yang jelas pelaku 56 orang dan mereka ini satu komplotan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar informasi, 50 orang pelaku penipuan online atau yang kerap disebut passobis, ditangkap polisi.
Mereka diduga ditangkap di Bolalele, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, pada Kamis malam 25 April 2024.
Saking banyaknya, polisi kewalahan mengangkut mereka menggunakan mobil minibus
Dan dengan terpaksa polisi mengangkut para terduga penipu tersebut menggunakan mobil truk.
Video saat mereka digelandang ke kantor polisi diangkut menggunakan mobil truk tersebar di grup grup WhatsApp.
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Agung Rama Setiawan yang dikonfirmasi ihwal kejadian tersebut, belum memberi jawaban. (***)