Ini Kronologi Penangkapan Pria Asal Kulo Sidrap yang Diduga Pelaku Curanmor

- Redaksi

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polsek Panca Rijang berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap. Sabtu, 23/11/2019.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panca Rijang Kompol Erwin Surahman bersama Kanit Reskrim Iptu Sudirman.

“Salah seorang warga, Rusli melapor ke kantor bahwa motornya hilang saat terparkir di rumahnya pada tanggal 15 November 2019 lalu. Motor tersebut merek Honda Scoopy warnah hitam putih, plat DD 6058 CC”, ungkap Erwin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku dan kendaraan tersebut berada di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap” terangnya.

Dari informasi itu, personel kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di rumah kakaknya di Kulo.

Bukan hanya pelaku, sepeda motor milik korban juga ditemukan di daerah tersebut tepatnya di tengah kebun tidak jauh dari tempat terduga pelaku bekerja.

“Terduga Pelaku yang diamankan bernama Elia (27), warga Kulo yang sehari harinya bekerja sebagai buruh bangunan”, tambah Erwin.

Saat ini, Elia bersama barang bukti sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Panca Rijang untuk kemudian diproses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58