Ini Curanmor yang Beraksi di BTP, Pelaku Diringkus di Pinrang

- Redaksi

Jumat, 16 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berita Makassar, Resmob Polsek Panakkukang diback up Resmob Polres Pinrang berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial AG (22), warga di BTN Palang Hijau Kelurahan Bentenge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (15/11/2018).

AG diringkus berawal dari informasi adanya sepeda motor yang ia tawarkan untuk dijual di Kabupaten Pinrang dengan harga miring serta tidak dilengkapi STNK maupun BPKB. Diduga sepeda motor tersebut adalah hasil curiannya di kota Makassar.

Mengetahui informasi tersebut, anggota Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Haryanto Siga, segera menuju Kab. Pinrang dan mengamankan AG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, setelah tertangkap, AG mengaku bahwa sepeda motor tersebut adalah motor curian yang ia curi bersama dengan rekannya berinisial IL di BTP Kec. Tamalanrea, kota Makassar.

“Saat beraksi, AG menunggu di atas sepeda motor sambil melihat situasi, rekannya IL melakukan aksi dengan menggunakan kunci T mengambil sepeda motor,” ungkap Kompol Ananda.

Selain mengamankan AG, polisi juga mengamankan 2 barang bukti berupa, 1 unit motor yamaha Vixion warna putih dan satu unit motor Kawasaki KLX warna merah putih sesuai laporan polisi Polsek Tamalanrea pada bulan November 2018.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Posko Resmob panakukkang guna proses pemeriksaan lebih lanjut serta berkordinasi dengan pihak Polsek Tamalanrea untuk dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru