Beritasulsel.com – Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel baru saja menggelar Sholat Idul Fitri 1445 Hijriyah berjamaah yang diikuti seluruh warga binaan dan jajaran di Lapangan Rutan Bantaeng. Rabu, (10/04/24).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan pemberian remisi umum secara simbolis, dimana pemberian SK tersebut, secara langsung diberikan oleh Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, yang menyempatkan diri untuk hadir di momen khusus di Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tercatat sebanyak 137 Warga Binaan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi, dengan keterangan remisi 15 hari sebanyak 37 orang, remisi 1 bulan sebanyak 96 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, menyatakan terima kasih atas kesediaan Pj Bupati Bantaeng untuk memberikan SK Remisi kepada narapidana.
“Apresiasi kami kirimkan kepada Bapak Andi Abubakar dan jajaran. Saya pribadi merasa sangat senang karena penyerahan remisi umum Hari Raya Idul Fitri tahun ini menjadi lebih bermakna bagi warga binaan,” ungkap Ince saat ditemui usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri tersebut.
Ince juga menambahkan bahwa pada keseluruhan proses pemberian remisi umum ini bebas dari segala bentuk intervensi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
“Pemberian remisi ini murni diberikan bagi warga binaan yang kami nyatakan memenuhi syarat, dalam arti berhasil menerima pembinaan dan perbaikan tingkah laku selama menjalani masa pidana. Sama sekali tidak ada intervensi apapun, apalagi pungli ataupun gratifikasi,” kata Ince.
Rangkaian kegiatan tersebut diakhiri dengan momen saling memaafkan antar jajaran, warga binaan dan jajaran – warga binaan.
*(Humas Rutan Bantaeng).