HMI Wajo “Kutuk” Segala Bentuk Kekerasan dan Pelanggar HAM

- Redaksi

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HMI Cabang Wajo melakukan aksi solidaritas mengutuk kekerasan dan pelanggar HAM.

HMI Cabang Wajo melakukan aksi solidaritas mengutuk kekerasan dan pelanggar HAM.

Wajo, Sulsel- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Wajo menggelar aksi solidaritas di sekitar tugu Pesawat Jetpur, Kota Sengkang. Aksi ini merupakan respon HMI Cabang Wajo atas insiden mahasiswa yang tergabung dengan HMI Cabang Majene dengan aparat kepolisian saat mengawal demonstrasi terkait penolakan terhadap pemasangan Videotron.

Menurut Wahyudi selaku Korlap aksi, kekerasan yang dilakukan dalam bentuk apapun jelas melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia(Universal Declaration of Human Rights) yang menyatakan bahwa; setiap orang berhak atas penghidupan, berkumpul dan menyatakan pendapat.

“Kami mengutuk keras tindakan premanisme dalam bentuk apapun, apalagi itu diduga dilakukan oknum aparat. Pelanggaran HAM tidak dapat dibenarkan atas dasar apapun, demi mengedepankan nilai Pancasila dan sebagai wujud penjaminan serta perlindungan Hak Azasi Manusia yang juga tertuang pada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” ujar Wahyudi, di sela-sela aksi solidaritas, Sabtu, 9 Oktober 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini kata Wahyudi, merupakan bentuk keprihatinan terhadap kebebasan menyatakan pendapat yang seringkali diikuti dengan counter kekerasan, bukan diselesaikan dengan cara dialog.

Dalam aksi ini, HMI Cabang Wajo menyatakan sikap antara lain, mendukung semua elemen yang berupaya untuk melindungi dan menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Mengajak seluruh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Indonesia untuk menolak keras segala bentuk tindakan-tindakan yang merusak tatanan kehidupan serta segala tindakan yang mencederai jaminan perlindungan Hak Azasi Manusia (HAM) yang diamanatkan UUD 1945.

“Aspirasi ini merupakan upaya untuk menjaga penegakan hukum dan perlindungan terhadap HAM,” cetus Wahyudi.(prd)

Berita Terkait

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo
Gerindra ‘Rebut’ Kursi Ketua DPRD Wajo, PAN dan PKB Kursi Wakil
Pinrang dan Wajo Wakili Zona III Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Kamis, 12 September 2024 - 18:57

Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan

Rabu, 11 September 2024 - 18:25

Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru