Herman dan 2 Ponakannya Diringkus Usai Menganiaya dan Mencuri Motor Korban

- Redaksi

Minggu, 10 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini diringkus petugas kepolisian. Ketiganya bernama Herman Rannu alias Aco (30), warga Desa Tampumia, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Jefri Buntu alias Jefry (20) dan Yuser alias User (19), keduanya adalah warga Desa Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu. Mereka diringkus dikediamannya Minggu dini hari (10/11/2019) oleh Personel Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim AKP Faisal Syam.

Kepada wartawan Faisal Syam mengatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korbannya. Ketiganya dilaporkan telah menganiaya sebelum mencuri sepeda motor korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya begini, korban mengantar Herman Rannu ke Dusun Kadinge, Desa. Bolu mengendarai sepeda motor, di tengah perjalanan pelaku memukul korban hingga jatuh ke jurang,” ucap Faisal mengurai kronologi kejadian.

Kemudian pelaku mengambil Sepeda Motor dan dompet milik korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 800.000,- kemudian pelaku menghubungi kemanakannya yaitu Yuser dan Jefry untuk menjemputnya karena pelaku tidak tahu mengendarai sepeda Motor.

“Kemudian ketiga pelaku membawa barang barang milik korban yaitu Sepeda motor dan dompet serta uang korban,” sambung Faisal mengulas kisah pencurian yang disertai kekerasan itu.

Setelah sadar, kata Faisal, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi. Berdasarkan laporan itu polisi lalu bergerak mengamankan ketiga pelaku.

Sayangnya saat dalam perjalanan, Herman Rannu melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan tujuan dilumpuhkan.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yamaha Jupiter Z milik korban, sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku, Dompet milik korban dan Uang Tunai sebesar Rp. 800.000,- telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Faisal. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Bripka Irwan Said Dipecat dari Kepolisian Kasus Narkoba
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru