Herman dan 2 Ponakannya Diringkus Usai Menganiaya dan Mencuri Motor Korban

- Redaksi

Minggu, 10 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini diringkus petugas kepolisian. Ketiganya bernama Herman Rannu alias Aco (30), warga Desa Tampumia, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Jefri Buntu alias Jefry (20) dan Yuser alias User (19), keduanya adalah warga Desa Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu. Mereka diringkus dikediamannya Minggu dini hari (10/11/2019) oleh Personel Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim AKP Faisal Syam.

Kepada wartawan Faisal Syam mengatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korbannya. Ketiganya dilaporkan telah menganiaya sebelum mencuri sepeda motor korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya begini, korban mengantar Herman Rannu ke Dusun Kadinge, Desa. Bolu mengendarai sepeda motor, di tengah perjalanan pelaku memukul korban hingga jatuh ke jurang,” ucap Faisal mengurai kronologi kejadian.

Kemudian pelaku mengambil Sepeda Motor dan dompet milik korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 800.000,- kemudian pelaku menghubungi kemanakannya yaitu Yuser dan Jefry untuk menjemputnya karena pelaku tidak tahu mengendarai sepeda Motor.

“Kemudian ketiga pelaku membawa barang barang milik korban yaitu Sepeda motor dan dompet serta uang korban,” sambung Faisal mengulas kisah pencurian yang disertai kekerasan itu.

Setelah sadar, kata Faisal, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi. Berdasarkan laporan itu polisi lalu bergerak mengamankan ketiga pelaku.

Sayangnya saat dalam perjalanan, Herman Rannu melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan tujuan dilumpuhkan.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yamaha Jupiter Z milik korban, sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku, Dompet milik korban dan Uang Tunai sebesar Rp. 800.000,- telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Faisal. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru