Herman dan 2 Ponakannya Diringkus Usai Menganiaya dan Mencuri Motor Korban

- Redaksi

Minggu, 10 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tiga orang pria di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kini diringkus petugas kepolisian. Ketiganya bernama Herman Rannu alias Aco (30), warga Desa Tampumia, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu.

Jefri Buntu alias Jefry (20) dan Yuser alias User (19), keduanya adalah warga Desa Bolu, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu. Mereka diringkus dikediamannya Minggu dini hari (10/11/2019) oleh Personel Polres Luwu dipimpin Kasat Reskrim AKP Faisal Syam.

Kepada wartawan Faisal Syam mengatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh korbannya. Ketiganya dilaporkan telah menganiaya sebelum mencuri sepeda motor korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kronologisnya begini, korban mengantar Herman Rannu ke Dusun Kadinge, Desa. Bolu mengendarai sepeda motor, di tengah perjalanan pelaku memukul korban hingga jatuh ke jurang,” ucap Faisal mengurai kronologi kejadian.

Kemudian pelaku mengambil Sepeda Motor dan dompet milik korban yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 800.000,- kemudian pelaku menghubungi kemanakannya yaitu Yuser dan Jefry untuk menjemputnya karena pelaku tidak tahu mengendarai sepeda Motor.

“Kemudian ketiga pelaku membawa barang barang milik korban yaitu Sepeda motor dan dompet serta uang korban,” sambung Faisal mengulas kisah pencurian yang disertai kekerasan itu.

Setelah sadar, kata Faisal, korban melaporkan kejadian itu ke Polisi. Berdasarkan laporan itu polisi lalu bergerak mengamankan ketiga pelaku.

Sayangnya saat dalam perjalanan, Herman Rannu melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan tujuan dilumpuhkan.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor yamaha Jupiter Z milik korban, sepeda motor Honda Supra yang digunakan pelaku, Dompet milik korban dan Uang Tunai sebesar Rp. 800.000,- telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Faisal. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru