Hendak Pesta Sabu, 2 Pria di Jalan Muh. Jufri Makassar Diringkus

- Redaksi

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang pria masing masing bernama Abd Rahim (35) warga Jalan Muh. Jufri, Makassar dan Zulkifli (33) warga Jalan Indah V, Makassar, diamankan oleh Polres Pelabuhan Makassar.

Kedua pria tersebut diamankan di kediaman Abd Rahim di Jalan Muh. Jufri, Kota Makassar, pada hari Jumat (6/9) sekitar pukul 23.00 wita.

Selain meringkus kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti tiga sachet diduga berisi narkoba narkoba jenis sabu sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham kepada wartawan mengatakan, bahwa penangkapan itu berkat informasi yang ia peroleh dari warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Kami lalu menindaklanjuti dan menemukan kedua pelaku dikamarnya dengan barang bukti tiga sachet sabu, satu set alat hisap sabu dan pireks terbuat dari kaca berisi sabu,” ujar Ilham, Senin (9/9).

Saat diinterogasi, kata Ilham, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar menanti proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru