Beritasulsel.com – Dua orang pria masing masing bernama Abd Rahim (35) warga Jalan Muh. Jufri, Makassar dan Zulkifli (33) warga Jalan Indah V, Makassar, diamankan oleh Polres Pelabuhan Makassar.
Kedua pria tersebut diamankan di kediaman Abd Rahim di Jalan Muh. Jufri, Kota Makassar, pada hari Jumat (6/9) sekitar pukul 23.00 wita.
Selain meringkus kedua terduga pelaku, polisi juga menyita barang bukti tiga sachet diduga berisi narkoba narkoba jenis sabu sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Ilham kepada wartawan mengatakan, bahwa penangkapan itu berkat informasi yang ia peroleh dari warga bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
“Kami lalu menindaklanjuti dan menemukan kedua pelaku dikamarnya dengan barang bukti tiga sachet sabu, satu set alat hisap sabu dan pireks terbuat dari kaca berisi sabu,” ujar Ilham, Senin (9/9).
Saat diinterogasi, kata Ilham, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar menanti proses hukum lebih lanjut. (HS/BSS)