Hendak Jual Hasil Curiannya, Pembobol Counter HP di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Reskrim Polsek Ujung Parepare dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Turisno berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemberatan di Jalan Pancasila, Parepare. Selasa, 05/11/2019.

Kapolsek Ujung Parepare, Kompol Muhabar mengatakan bahwa pelaku bernama David (38), warga Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

“Kasus pemberatan ini berhasil kami ungkap dengan selang waktu lima hari, setelah masuknya laporan,” ujar Muhabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami tangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya”, tuturnya.

Lebih lanjut, Muhabar menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel dinding tripleks sebuah counter Handphone dan mengambil seluruh isi counter tersebut.

Adapun barang-barang yang diambil, kata Muhabar yaitu lima buah smartphone, sebuah power bank, beberapa slop kartu perdana dan voucher, beberapa buah kabel USB, dan beberapa botol parfum. Ditaksir kerugian korban berkisar Rp. 50 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Ujung Kota Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru