Hendak Jual Hasil Curiannya, Pembobol Counter HP di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Reskrim Polsek Ujung Parepare dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Turisno berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemberatan di Jalan Pancasila, Parepare. Selasa, 05/11/2019.

Kapolsek Ujung Parepare, Kompol Muhabar mengatakan bahwa pelaku bernama David (38), warga Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

“Kasus pemberatan ini berhasil kami ungkap dengan selang waktu lima hari, setelah masuknya laporan,” ujar Muhabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami tangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya”, tuturnya.

Lebih lanjut, Muhabar menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel dinding tripleks sebuah counter Handphone dan mengambil seluruh isi counter tersebut.

Adapun barang-barang yang diambil, kata Muhabar yaitu lima buah smartphone, sebuah power bank, beberapa slop kartu perdana dan voucher, beberapa buah kabel USB, dan beberapa botol parfum. Ditaksir kerugian korban berkisar Rp. 50 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Ujung Kota Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru