Hendak Jual Hasil Curiannya, Pembobol Counter HP di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Reskrim Polsek Ujung Parepare dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Ujung, Ipda Turisno berhasil menangkap pelaku tindak pidana pemberatan di Jalan Pancasila, Parepare. Selasa, 05/11/2019.

Kapolsek Ujung Parepare, Kompol Muhabar mengatakan bahwa pelaku bernama David (38), warga Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

“Kasus pemberatan ini berhasil kami ungkap dengan selang waktu lima hari, setelah masuknya laporan,” ujar Muhabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kami tangkap saat hendak menjual barang hasil curiannya”, tuturnya.

Lebih lanjut, Muhabar menambahkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel dinding tripleks sebuah counter Handphone dan mengambil seluruh isi counter tersebut.

Adapun barang-barang yang diambil, kata Muhabar yaitu lima buah smartphone, sebuah power bank, beberapa slop kartu perdana dan voucher, beberapa buah kabel USB, dan beberapa botol parfum. Ditaksir kerugian korban berkisar Rp. 50 juta.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolsek Ujung Kota Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru