Beritasulsel.com – Seluruh petugas Lapas Kelas IIA Parepare bersama warga binaan melakukan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar Lapas Kelas IIA Parepare. Kamis, 18/4/2024.
Kerja bakti tersebut dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024.
Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH mengatakan selain memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan, kegiatan tersebut juga untuk menjaga kebersihan, kesehatan dan kenyamanan para petugas dan warga binaan pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini juga dapat meningkatkan suasana yang lebih positif di dalam Lapas dan membantu mencegah penyebaran penyakit atau wabah lainnya,” ucap Totok.
“Kondisi tempat kerja dan tempat ibadah yang rapi dan bersih diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman dan menambah semangat dalam melakukan pekerjaan maupun dalam melakukan ibadah. Semoga kegiatan yang baik ini dapat memberikan banyak manfaat serta akan terlaksana berkelanjutan kedepannya,” ungkapnya.
Totok tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 tersebut.
“Terutama juga kepada seluruh panitia pelaksana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare dan Kepala UPTD PMI Kota Parepare atas perhatian serta kerjasamanya yang baik selama ini,” bebernya.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok beserta seluruh Pejabat Struktural Eselon IV V dan jajarannya serta komandan regu pengamanan dan jajaran berkomitmen bersama mensukseskan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
Diketahui, dasar pelaksanaan kegiatan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-UM.01.01-199 Tanggal 4 Maret 2024, Perihal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Dengan tema *“Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.* Dan surat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Nomor : W.23-PK.06.01-68 Tanggal 02 April 2024, Hal : Kegiatan Pemasyarakatan Sehat.
Adapun sasaran kegiatan kerja bhakti kebersihan lingkungan tersebut yaitu :
– Area perkantoran
– Area blok meliputi kamar hunian, jamban/toilet, saluran pembuangan air, tempat tidur/kasur, tempat sampah dan area taman. (*)