Beritasulsel.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tingkat Provinsi Sulsel, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Jalan Dr Ratulangi, Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Jumat, 26 Januari 2024.
Mengangkat tema Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi, Bahtiar menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peranan penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Hal tersebut sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Pengembangan inovasi dan implementasi kebijakan diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perjalanannya, Direktorat Jenderal Imigrasi tentu harus menyesuaikan dengan dinamika global perkembangan dunia. Hal tersebut tercermin dalam berbagai inovasi dan penyederhanaan layanan yang adaptif.
Kemajuan dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian terus dilakukan, penyederhanaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian berupa fasilitas perangkat autogate di beberapa lokasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah tergelar. Hal ini merupakan jawaban dari kebutuhan percepatan layanan keimigrasian yang tentu saja tanpa mengabaikan aspek pengamanannya.
Produk kebijakan layanan keimigrasian lainnya yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat adalah Golden Visa. Penerapan kebijakan Golden Visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia.
Setelah upacara, masih di lokasi yang sama, menghadiri syukuran di Aula Lapas, di sini Bahtiar menyampaikan, salah satu upaya untuk menuju Indonesia Emas 2045, maka harus ada hukum-hukum pemerintahan layanan publik yang tidak menghambat investasi atau kemajuan. Ia mendukung penerapan kebijakan Golden Visa.
“Jadi saya kira kalau kebijakan ini kita lakukan mungkin membuka investasi di Indonesia. Termasuk idenya Pak Kanwil tadi, bagaimana kalau seluruh kabupaten/kota ada kantor imigrasi, itu akan keren banget,” ujarnya.
Sebab, jika sebuah daerah tidak pernah dikunjungi oleh orang asing atau warga setempat tidak pernah bepergian ke luar negeri, maka tidak akan berkembang dengan baik.
“Sudah bisa diukur uang yang beredar begitu aja, interaksi dengan peradaban lain terbatas, pemahaman dengan dunia lain terbatas. Maka kehadiran imigrasi itu, sama dengan membuka isolasi daerah dari dunia internasional,” pungkasnya.
Sementara, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak, menekankan, kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di daerah harus benar-benar bisa dirasakan oleh pemerintah dan termasuk masyarakat lainnya dari 24 kabupaten/kota.
“Inilah harapan kami sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM menjalin kerjasama dalam mendukung Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan,” imbuhnya. (*)