Geographical Indication Goes to Marketplace, Pemkab Bantaeng Perluas Pasar Kopi Khas Bantaeng Sebagai Produk Indikasi Geografis

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menghadiri kegiatan Geographical Indication goes to Marketplace (GITM), disentra IKM Pengolahan Kopi, Jalan Baji Areng, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Rabu, (06 November 2024).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka meningkatkan kapasitas dan peran pemilik Indikasi Geografis terdaftar dalam melakukan promosi dan kornelisasi produk yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada Marketplace.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Pj Bupati Bantaeng, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, mengatakan: “Tentu ini adalah langkah yang baik, bagaimana produk lokal Bantaeng, termasuk kopi yang punya cita rasa khas dapat dikenal dan mampu bersaing dipasar domestik maupun mancanegara dan dinilai sangat bermanfaat bagi pelaku ekonomi khususnya warga Bantaeng”.

Menurutnya, “Langkah ini sebagai komitmen untuk membawa produk-produk indikasi geografis, khususnya kopi Bantaeng ke platform digital dan mempermudah akses pasar bagi para pelaku usaha lokal, serta mampu tembus kepasar tradisional,” kata Sekda.

Sementara itu Kepala divisi pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, menyampaikan bahwa indikasi geografis memberikan peningkatan kesejahteraan kepada masyarakat umum yang terlibat dalam pembuatan dan penjualan produk khusus dan produk lokal. Tentunya untuk dapat bersaing pada pasar nasional maupun internasional dan memperoleh harga jual yang tinggi.

“Selain itu masih banyak potensi produk-produk khas daerah Bantaeng yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), terdapat peningkatan permohonan Indikasi Geografis dari tahun ke tahun dan potensi tersebut merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebagai aset penggerak ekonomi.

Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniawan Telaumbanua, sekaligus membuka acara ini, mengatakan: “Kolaborasi DJKI termasuk dengan Tokopedia sebagai suatu langkah memperkuat pengembangan produk Indikasi Geografis (IG) Indonesia dalam menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik indikasi geografis yang bertemakan “Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia”.

Adapun Penyerahan Sertifikat merk oleh Direktur merk dan indikasi Geografis, Direktorat Jenderal kekayaan intelektual Kementerian Hukum, dimana disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mahyudin., Asisten II Perekonomian Setda Bantaeng, Meyrani Madjid, serta beberapa Kepala OPD Lingkup Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan
Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya
Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:43

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:17

Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:49

Inspektorat Daerah Bantaeng Gelar Briefing dan Coffe Morning, Sekertaris Itda: Agenda Rutin Membahas Kinerja dan Evaluasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Berita Terbaru