Gelapkan 75 Unit Mobil Rental, Oknum Mahasiswa Asal Wajo Diringkus

- Redaksi

Rabu, 18 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Beritasulsel.com – Seorang oknum mahasiswa salah satu kampus ternama di Kota Makassar kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Oknum tersebut bernama Mahdil (24) asal Kabupaten Wajo. Ia ditahan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap pada hari Jumat pekan lalu.

Oknum tersebut diduga menipu puluhan pengusaha rental mobil di Makassar dan sekitarnya. Modusnya, Mahdil berpura pura merental mobil lalu mobil tersebut digelapkan dan digadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang kini menangani kasus tersebut. Menurut dia, untuk sementara ini sudah ada 75 unit mobil yang dilaporkan digelapkan pelaku.

“Awalnya yang dilaporkan cuma 64 unit, tapi sekarang sudah ada 75 unit yang diketahui,” ucap Indratmoko, Selasa (17/09/2019).

Sebelum mobil digelapkan, Mahdil lebih dulu merental mobil sebanyak 3 hingga 4 kali. Hal itu hanya untuk membangun kepercayaan kepada pemilik rental. Setelah itu, barulah Mahdil beraksi.

“Ada yang digadai 15 hingga 20 juta dan ada yang direntalkan ulang. Aksi itu dilakukan Mahdil seorang diri dan telah berlangsung sejak tahun 2018 silam,” urai Indratmoko.

Saat ini oknum mahasiswa jurusan akuntansi tersebut diamankan Sel tahana Porestabes Makassar.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58