Beritasulsel.com – Seorang oknum mahasiswa salah satu kampus ternama di Kota Makassar kini ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Oknum tersebut bernama Mahdil (24) asal Kabupaten Wajo. Ia ditahan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Ia ditangkap pada hari Jumat pekan lalu.
Oknum tersebut diduga menipu puluhan pengusaha rental mobil di Makassar dan sekitarnya. Modusnya, Mahdil berpura pura merental mobil lalu mobil tersebut digelapkan dan digadai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko yang kini menangani kasus tersebut. Menurut dia, untuk sementara ini sudah ada 75 unit mobil yang dilaporkan digelapkan pelaku.
“Awalnya yang dilaporkan cuma 64 unit, tapi sekarang sudah ada 75 unit yang diketahui,” ucap Indratmoko, Selasa (17/09/2019).
Sebelum mobil digelapkan, Mahdil lebih dulu merental mobil sebanyak 3 hingga 4 kali. Hal itu hanya untuk membangun kepercayaan kepada pemilik rental. Setelah itu, barulah Mahdil beraksi.
“Ada yang digadai 15 hingga 20 juta dan ada yang direntalkan ulang. Aksi itu dilakukan Mahdil seorang diri dan telah berlangsung sejak tahun 2018 silam,” urai Indratmoko.
Saat ini oknum mahasiswa jurusan akuntansi tersebut diamankan Sel tahana Porestabes Makassar.