Jakarta – Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di tahun 2025 ini, Jakarta masih yang tertinggi dibanding daerah daerah lain yang masih variatif.
Padahal, Ketua RT dan Ketua RW memegang peran penting dalam menjaga ketertiban dan menjadi penghubung antara warga dan pemerintah di tingkat akar rumput.
Namun, besaran insentif yang mereka terima masih sangat beragam di berbagai daerah, tergantung pada kebijakan dan kemampuan anggaran pemerintah setempat.
Tahun 2025 ini membawa sejumlah penyesuaian pada tunjangan bagi Ketua RT dan RW, menyusul perubahan situasi ekonomi nasional dan kebijakan fiskal daerah.
Di tengah tantangan yang mereka hadapi, mulai dari urusan administratif, pengelolaan lingkungan, hingga mediasi sosial warga, pertanyaan tentang kelayakan gaji mereka kembali mencuat.
Berdasarkan data yang dihimpun Beritasulsel jaringan Beritasatu.com dari berbagai sumber, berikut rincian gaji Ketua RT dan RW di sejumlah kota di Indonesia:
Jakarta
Ketua RT: Rp2.000.000
Ketua RW: Rp2.500.000
Gubernur terpilih berencana menaikkan tunjangan dua kali lipat menjadi Rp4-5 juta per bulan pada tahun ini, seiring dengan tingginya biaya hidup dan beban kerja di ibu kota.
Makassar
Ketua RT: Rp500.000 – Rp1.200.000
Ketua RW: Hingga Rp1.200.000
Variasi tunjangan ditentukan oleh kelurahan masing-masing.
Pontianak
Ketua RT/RW: Rp125.000 – Rp1.500.000
Rentang tunjangan mencerminkan perbedaan alokasi anggaran antar wilayah.
Yogyakarta
Ketua RT/RW: Rp250.000
Nilai tunjangan seragam dan cenderung rendah dibandingkan kota besar lainnya.
Riau
Ketua RT: Rp500.000
Ketua RW: Rp650.000
Besaran tunjangan mencerminkan tingkat tanggung jawab yang berbeda.
Semarang
Ketua RT/RW: Rp600.000
Pemerintah daerah menetapkan besaran tunjangan yang sama bagi keduanya.
Bandung
Ketua RT/RW: Rp300.000
Nilai tunjangan tergolong rendah di antara kota-kota besar.
Bekasi
Ketua RT/RW: Rp416.000
Jumlah ini sudah ditetapkan sejak beberapa tahun terakhir tanpa kenaikan signifikan.
Padang
Ketua RT/RW: Rp245.000
Termasuk yang paling rendah secara nasional.
Perbedaan angka tunjangan ini menunjukkan belum adanya standar nasional mengenai penghargaan terhadap peran RT dan RW.
Meski bukan jabatan penuh waktu, kontribusi para ketua RT dan Ketu RW tak bisa dipandang sebelah mata, terutama dalam menjaga stabilitas sosial di tingkat lokal.
Pakar kebijakan publik menilai, penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya melihat jabatan ini sebagai simbol administratif, tapi juga sebagai ujung tombak pelayanan publik yang layak mendapatkan dukungan finansial yang lebih proporsional. ***
