Beritasulsel.com – Enam Fraksi DPRD Kota Parepare menyepakati pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Kesepakatan itu terungkap dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Parepare, di Gedung DPRD Parepare, Senin (24/6/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua DPRD M Rahmat Sjamsu Alam, serta dihadiri anggota Dewan secara kuorum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare.
Dalam pandangannya, Juru Bicara Fraksi NasDem Parepare Asmawati mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban dari pelaksanaan konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran.
“Demi perbaikan daerah ke depannya, kami dari Fraksi Nasional Demokrat menerima Ranperda ini untuk di bahas pada tingkat selanjutnya,” katanya.
Meski demikian, dia berharap Pemkot dan DPRD Parepare dapat melakukan pencermatan terhadap Ranperda tersebut.
Seperti halnya disampaikan Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare Rudy Najamuddin, yang menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023. “Semoga pembahasan Ranperda, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” harapnya.
Sementara Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Muh Yusuf Lappanna memberikan beberapa catatan terkait Ranperda tersebut. Namun demikian, dia menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami Fraksi Gerindra berharap agar mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah segera dilaksanakan untuk kelancaran masing-masing SKPD,” pinta Yusuf.
Senada disampaikan, Juru bicara Fraksi Golkar, Indriasari Husni yang menyampaikan Ranperda tersebut perlu untuk dibahas secara komprehensif dan mendapatkan penjelasan secara terperinci.
Dalam kesempatan itu juga, Fraksi Golkar berharap kepada Pemkot Parepare untuk menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.
Sementara Juru Bicara Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Parepare, karena laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyetujui Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.
“Dengan satu catatan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan segala utang, baik kepada rekanan maupun kepada mitra kerja,” tegasnya.
Sedangkan Juru Bicara Fraksi Demokrat
Rahmat Sjamsu Alam mengucapkan terima kasih kepada Pj Wali Kota Parepare yang telah menyerahkan Ranperda tersebut untuk dibahas bersama DPRD. (*)