Empat Pria di Jalan Kakatua Diringkus Bersama 1,3 Kg Sabu-sabu

- Redaksi

Rabu, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengukap peredaran barang haram narkoba jenis sabu sabu seberat 1,3 Kg.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu siang (6/11/2019) mengatakan,

Awalnya barang haram itu ditemukan hanya 80 gram dalam penguasaan dua orang pria yakni AE dan AL. Setelah diamankan lalu dikembangkan di tempat yang sama, Polisi kembali menemukan barang yang sama sebanyak 1,2 kilo gram lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 80 gram ini kita kembangkan kembali, disekitar Jalan Kakatua juga lalu kita mendapatkan 1,2 kilo gram sabu,” ucap Wahyu Dwi.

Selain sabu, Polisi juga mengamankan satu bungkus besar tembakau Gorila seberat 93 gram dalam penguasaan dua pria berinisial AC dan AT di rumah kost masih di Jalan Kakatua.

“Barang ini (tembakau gorilla) dikirim lewat jasa pengiriman kilat, barang ini tentunya dari luar Sulawesi Selatan dan kita masih melakukan pengembangan,” jelas Wahyu Dwi.

Para tersangka kini diamankan di Mapolrestabes bersama barang bukti, mereka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru