Edaran Mahkamah Agung, PN Barru Gelar Sidang Teleconference

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bagi masyarakat awam di Kabupaten Barru pada umumnya mengetahui proses persidangan perkara pidana maupun perdata, sejumlah terdakwa, saksi, pembela, penuntut maupun majelis hakim hadir dalam persidangan.

“Namun untuk saat ini dengan adanya pandemic Covid-19 tata cara persidangan mengikuti prosedure covid dengan memakai peralatan daring/teleconfrence, video Confrence yang kami lakukan demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ungkap Muhammad Arif  Fatony SH MH selaku Jurubicara Pengadilan Negeri Barru ditemui (19/6) di kantor PN Barru.

“Ini dilakukan sesuai dengan surat edaran Ketua Mahkamah Agung RI No 6 tahun 2020 tentang Sistem Kerja di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dalam tatanan normal baru pada point 5 serta juga sesuai dengan Nota Kerjasama antara Kejaksaan Agung RI  dengan Mahkamah Agung terkait dengan penanganan kasus pidana di tengah pandemi Covid-19,” beber Fatony.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga semua sidang jika masih dalam masa pandemi Covid-19, yang bersangkutan berada di tempat masing-masing dan cara ini efektif mengurangi penyebaran virus corona, termasuk nantinya sidang mantan Kapolres Barru,” jelasnya.

“Dan bagi warga masyarakat yang ada kaitan dengan sidang ataupun ingin tahu informasi sidang juga dapat mengakses SIPP Pengadilan Negeri Barru,” kunci Fatony yang bakal pindah ke Pengadilan Negeri Sumenep dalam waktu dekat ini. (RIL/BSS)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru